Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

kapolsek Timpah Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Cegah Adaanya Pembakaran Hutan

Agustus 09, 2025 | Agustus 09, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T14:34:57Z
KUALA KAPUAS- Kapolsek Timpah IPTU Sugeng Prayetno SH. Sangat mengharapkan kerjasama bersama masyarakat dalam menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Timpah.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Timpah mari saling menjaga agar tidak terjadi Kebakaran hutan dan lahan mengingat disaat ini musim kemarau,” ujar kapolsek kepada media ini jumat (8/8/2025).

Dikatakan IPTU Sugeng siapa saja dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat dipidana sesuai undang-undang.

“Dalam aturan perundang - undangan setiap orang yang secara sengaja membakar hutan maupun lahan dapat dipidana penjara dan denda sesuai undang- undang,” katanya.

Bagi masyarakat lanjut Sugeng membuka lahan / perkebunan hendaknya tidak dengan cara membakar serta kepada masyarakat yg suka meroko agar jangan membuang puntung rokok sembarangan yg dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi timbulnya KARHUTLA,” sebut IPTU Sugeng mengakhiri.


Penulis : Aj/ Slh
×
Berita Terbaru Update