Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Gelar Kerja Bakti dan Penyuluhan Hukum Perdata Serta Hukum Transportasi di Desa Sungai Mempura

Juli 25, 2026 | Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T06:28:06Z

Siak - Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Kerja Bakti Masyarakat (KBM) di Desa Sungai Mempura, Kabupaten Siak, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui aksi sosial dan edukasi hukum.

Kegiatan diawali dengan kerja bakti membersihkan lingkungan desa bersama masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Mahasiswa tampak bergotong royong memungut sampah, membersihkan area fasilitas umum, serta mengajak warga untuk membiasakan budaya hidup bersih.

Selain aksi kebersihan, mahasiswa juga mengadakan penyuluhan hukum perdata dan hukum transportasi kepada para pelajar dan masyarakat. Dalam penyuluhan tersebut disampaikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban dalam hukum perdata, penyelesaian sengketa secara damai, serta aturan-aturan dasar dalam berlalu lintas dan penggunaan transportasi yang aman sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan edukasi hukum yang mudah dipahami.

Ketua Pelaksana Donnys Paskualido Manalu menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan Kerja Bakti Masyarakat Universitas Lancang Kuning di Desa Sungai Mempura diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan literasi hukum, sehingga tercipta masyarakat yang lebih tertib, sadar hukum, dan peduli terhadap keselamatan dalam bertransportasi.


( Ndi )
×
Berita Terbaru Update