Kandis - Menjalakan tugas konstitusi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, JOn Faber Bernandus, menuntaskan pelaksanaan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di daerah pemilihannya (Dapil) IV, Minggu (26/07/26).
Kegiatan reses yang berlangsung sejak 25 Juli 2026 hingga 29 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari tugas konstitusional setiap anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran.
Melalui reses, anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu menggelar reses di 10 titik yang tersebar di 3 Kelurahan dan 8 Desa.
Dalam setiap pertemuan, Jon Faber Bernandus berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, reses merupakan sarana penting bagi anggota legislatif untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Melalui kegiatan reses ini, kami dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan daerah serta diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Berbagai aspirasi yang mengemuka dalam reses tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan desa, sarana pertanian, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Jon Faber Bernandus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi konstituen melalui mekanisme pembahasan di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Siak.
Anggota Dewan dari Dapil IV ini berharap hasil reses yang telah dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
( Ndi )