Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tindak Lanjut Cepat Polsek Jatinegara atas Laporan Call Center 110, Terduga Pelaku Pemerasan Diamankan

Juni 25, 2025 | Juni 25, 2025 WIB Last Updated 2025-06-25T09:40:19Z
JAKARTA II Polsek Jatinegara merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Mabes Polri terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Jalan Cipinang Jaya, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Kegiatan pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Polsek Jatinegara Ipda Herdianto Sinulingga bersama piket fungsi lainnya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Laporan tersebut berasal dari seorang warga bernama Adi, yang melaporkan tindakan premanisme oleh dua oknum yang mengaku sebagai pengaman lingkungan.

 Salah satu terduga pelaku disebut bernama Mat Amin, yang meminta uang keamanan sebesar Rp 500.000,- dengan dalih menjamin keselamatan lingkungan kantor pelapor di luar struktur RT dan RW setempat. 

Pelapor mengaku telah memberikan Rp300 ribu secara tunai pada 20 Juni 2025, dan kembali didatangi untuk diminta melunasi sisanya sebesar Rp200 ribu, dengan disertai ancaman fisik.

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Polsek Jatinegara segera menuju lokasi dan menemui pelapor.

 Setelah mendapat keterangan dan memastikan kehadiran terduga pelaku di lokasi, petugas langsung mengamankan pria yang diketahui sedang berada di sekitar area dan membawa yang bersangkutan ke Mako Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelapor juga diarahkan untuk membuat laporan resmi di kantor polisi.

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono SH MH menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat, terlebih melalui kanal resmi seperti Call Center 110, akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme, apalagi jika disertai ancaman kekerasan terhadap warga. Respons cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kompol Samsono.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, baik secara langsung ke Polsek maupun melalui layanan darurat yang telah disediakan.

Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif usai pelaksanaan kegiatan. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


( Anto )
×
Berita Terbaru Update