TAPUT ll DPP LSM Peduli Anak Bangsa Swardy Manullang dan sejumlah LSM lainya sudah berungkali mengkiritisi, menyampaikan secara elektronik kepada Kapolres dan Bupati Taput.
Saat di konfirmasi, aparat penegak hukum mendatangi lokasi, pemilik penambangan pasir gunung atau galian berdalih dengan alasan dia tidak menjual tanah tetapi menutup jurang untuk kavlingan
Dengan akal busuk nya RM, selalu mengelabui petugas
Hasil investigasi DPP LSM PEDULI ANAK BANGSA, menemukan di Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, dekat kampus AKPER
Sejak lima tahun lalu di lokasi itu dengan luas bukit kurang lebih 5 ha, telah menjadi ajang bisnis ilegal penambangan pasir gunung ilegaL
Setiap hari nya puluhan truk bahkan ratusan truk dijual oleh RM, dengan harga 100 rb s/d 140rb per truk nya.
Akibat penambangan itu sangat berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan bencana di sumatra utara dan juga berdampak terhadap meruginya pemerintah Tapanuli Utara karena tidak ada pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari hasil penambangan pasir gunung ilegal.
Ketika DPP LSM PEDULI ANAK BANGSA klarifikasi dan melaporkan galian C milik RM, kepada Kapolres Taput tidak menjawab dan terkesan melakukan pembiaran.
Dalam waktu dekat DPP LSM PEDULI ANAK BANGSA dan sejumlah LSM lainya, akan melaporkan GALIAN C milik RM ke kementerian ESDM dan kepada Kepala Kepolisian RI.
Penulis : Red