TASIKMALAYAllBerdasarkan hasil investigasi lapangan oleh Tim Investigasi Gabungan dari berbagai lembaga Anti Korupsi, ditemukan sejumlah fakta penting terkait proses pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 11 Kota Tasikmalaya.
Dalam investigasi gabungan tersebut, tim bertemu langsung dengan salah satu saksi kunci (saksi mahkota) yang juga merupakan pihak penghibah tanah, yakni Saudara H.AH. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pembangunan USB SMAN 11 Kota Tasikmalaya yang didanai melalui anggaran APBN TA.2025 dengan total anggaran sebesar Rp.7.095.588.000.
Adapun lahan yang dipergunakan untuk pembangunan sekolah tersebut merupakan tanah hibah seluas ±7.000 m² dari saudara H.AH.
Sebelum pekerjaan pembangunan dimulai, dibentuklah struktur kepanitiaan pembangunan proyek USB, dengan susunan kepanitiaan sebagai berikut:
Ketua: Yn
Ketua Pelaksana: NN
Bendahara: Yp
Logistik: H.I
Keamanan: G
Pada tahap awal, pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh pihak penghibah tanah sebagai penanggung jawab ke pusat, dengan realisasi anggaran sebesar kurang lebih Rp.4,1 miliar. Berdasarkan laporan yang diterima, progres fisik bangunan telah mencapai sekitar 97%.
Namun demikian, masih terdapat sisa pekerjaan fisik sekitar 3% yang kemudian dilanjutkan oleh pihak panitia proyek.
Berdasarkan keterangan dari beberapa orang saksi yang mengetahui persis jalannya proyek USB tersebut, masih terdapat sisa anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp.3 Miliar.
Yang menjadi sorotan dari berbagai pihak karena hingga saat ini pihak panitia belum memberikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis terkait penggunaan sisa anggaran tersebut kepada pihak penghibah tanah sebagai penanggung jawab awal proyek.
Kondisi ini memunculkan reaksi dari berbagai lembaga pegiat anti Korupsi serta mendapat sorotan tajam dari lembaga pegiat anti korupsi nasional Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang saat ini dipercaya menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat disela kunjungan kerjanya ke Kota Tasikmalaya pada hari minggu (19/04) disalah satu rumah makan di pusat kota Tasikmalaya.
Furqon Mujahid yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional mengungkapkan jika tim investigasi gabungan tersebut juga telah menemukan fakta adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya.
Sebab dari laporan awal penggunaan anggaran sebesar Rp.4,1 miliar. Pernyataan dari beberapa orang saksi yang mengetahui persis proyek tersebut serta didukung data dan dokumen yang ada, ditemukan fakta patut diduga adanya indikasi penyimpangan anggaran di luar rencana anggaran yang semestinya.
Hal ini akan kami bongkar secara tuntas serta akan kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum baik itu ke KPK-RI maupun ke Jampidsus Kejagung RI yang menjadi Mitra kerja kami dalam waktu dekat. Karena alat bukti adanya dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah kami peroleh secara lengkap tegas Furqon mujahid.
Berdasarkan hasil investigasi dan pernyataan dari beberapa orang yang telah menyatakan siap untuk menjadi saksi serta didukung oleh data serta dokumen lengkap yang dapat dijadikan alat bukti kuat, kami menilai bahwa permasalahan ini perlu segera ditindaklanjuti secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Mengingat sumber anggaran tersebut berasal dari APBN TA.2025, maka sudah sepatutnya harus dilakukan audit oleh pihak berwenang guna memastikan ada tidaknya dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah merugikan keuangan negara yang sangat besar.
Kami dari ARM mendesak agar: Sesegera mungkin dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pembangunan USB SMAN 11.
Kepada Pihak panitia, kami mendesak agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis dan terbuka serta transparan.
Selanjutnya kami juga akan mendesak agar Aparat Penegak Hukum khususnya dari KPK-RI maupun dari Kejaksaan Agung yang menjadi Mitra kerja kami untuk sesegeea mungkin turun tangan, karena kami telah menemukan adanya dugaan serta indikasi pelanggaran hukum yang terjadi.
Langkah ini sangat penting agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saya selaku Dansatgas Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum ARM berjanji akan membongkar temuan ini hingga tuntas serta akan melaporkan segera hasil investigasi dari tim gabungan ini kepada Aparat Penegak hukum khususnya kepada KPK-RI juga kepada Jampidsus pada Kejaksaan Agung-RI yang menjadi Mitra kerja kami pungkas Furqon Mujahid tegas.
Penulis : Hardi.P