KANDIS II Seiring santernya pemberitaan miring di media syber nasional akan kehadiran PT LSP di Kampung Adat Libo Jaya Kecamatan Kandis, Muhammad Afdhol, selaku Manager PT LSP yang juga mengklaim dirinya sebagai Putra Asli Melayu Riau buka bicara.
"Mohon izin pak, Saya sebagai Putra Daerah Asli Melayu Riau belum sependapat. Yang saya rasakan selaku putra asli riau perusahaan Libo salah satu roda penggerak perekonomian di kabupaten Siak, Provinsi Riau," ujarnya via Whatsapp pada Selasa, (24/06/05).
Sebelumnya sama diketahui bahwa PT LSP yang diduga berdiri secara Ilegal dan berada di wilayah Hutan Produksi belakangan ini mendapatkan perhatian yang lebih dari DPRD Kabupaten Siak, bahkan LSM KPH-PL sudah pernah melayangkan surat rekomendasi pada Kementrian untuk mencabut segala bentuk perizinan PT LSP dimana perseteruan itu sudah berjalan sejak setahun yang lalu.
"Secara pribadi saya tidak tendensius sama bapak, bapak hanya menjalankan pekerjaan selaku pers.. dan apabila ada permintaan klarifikasi di pihak pemerintahan kabupaten siak. Kami bersedia memberikan klarifikasi dengan bukti pendukung yang ada. Begitu kami orang Melayu menyikapi hal hal tsb tetap dalam hati yang tenang dan tutur kata kami upayakan santun," ujar Muhammad Afdhol kemudian.
Secara gamblang, Manager PT LSP juga pernah menghadiri forum resmi walau tidak diberlakukan dengan baik,
"Walaupun saya pribadi selaku putra asli Riau saat mewakili perusahaan pernah di hina sehina hinanya pada saat di forum resmi pemerintah kabupaten siak.
Namun saya sudah maafkan.. itulah tipikal orang Melayu Riau pak," tambahnya.
Sejak awal kehadiran PT LSP sudah menuai sorotan, namun seiring berjalan waktu sorotan dari berbagai sudut oleh orang-orang pemerhati lingkungan itu seakan tiada diindahkan oleh pihak eksekutif, dan kini sorotan akan kehadiran PT LSP juga mengundang perhatian dari lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Siak. Apakah atas hal ini, lembaga eksekutif akan kembali berpangku tangan tentu akan selalu dimonitor oleh awak media ini.
( Anto )