Jakarta.detiknewstv.com Aksi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) & Haidar Alwi Institut (HAI) Melakukan konfrensi pers mengenai desakan dsei sebagaina kompomen agar Ketua KPK & Ketua KPU memundurkan diri.
Direktur Aksi Masyarakat Penegeka Supremasi Hukum (Ampuh) Joni Sudarso menegaskan bahwa desakan agar mundurnya ketua KPK & KPU merupakan kekeliruan dan terkesan memaksa.
" Saya rasa ada lemnaga peradilan dan prosedural hukum unyuk mindir atau tidaknua ketua KPK & KPU, bukan dengan cara demo demo minta mundur ". Ujar Joni Sudarso dalam konfrensi pers yang dilakakukan di Patra Jasa Kuningan. 12/4/23.
Joni menjelaskan bahwa berhenti atau diberhentikan dari unsur pimpinan KPK telah diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 19/2019.
" Kan ada prosuduralnya, sudah ada dalam UU tidak serta merta di demo lalu mundur, saya rasa ini ada kekeliriuan dalam menyampiakn aspirasi ". Ucap Joni
Selain Joni Dirketur Humas dan Kerjasama Natar Organisasi Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama dalam keterangan konfeensi pers hari ini menyampaikan pandnagan yang berbeda.
Menurut Sandri ada konspirasi politik secara masif dalam persoalan ini.
" Saya rasa ada gerakan politik secara masif untuk menyendra pihak pihak tertentu ". Jelas sandri
Ia menambahkan bahwa gerakan demontrasi tidak salah dan di lindungi Undang-undang untuk menyampaikan aspirasi namun menurut sandri jika terkesan memaksa itu justru makar jadinya.
" Sudah ada prosuduralnya, ada dalam undang-undang, sudah ada laporan resmi dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), ngapain lagi demo-demo, jangan sampai teekesan sebagai bentuk melemahkan lemvaga negara itu malah jatuhnya makar ". Ucap Rumanama
Haidari Alwi Institute (HAI) & Aksi Masyrakat Penegak Supremasi Hukum (Ampuh) berkomitmen menjaga stabilitas kemanan menuju tahun politik dari isu isu propoganda yang ramai saat ini.
" Yang pasti kami meminta semua pihak menahan diri, semua masyarakat agar tidak terpeovokasi dengab isu isu yang ada saat ini, kami dari (HAI & AMPUH) berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keamanan menuju tahun politik". Ujarnya
Tim redaksi