Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggaran 2025 di UP.PKB Kedaung Angke Dipertanyakan Kemari Jakbar Diminta Segera Periksa

Juni 25, 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T03:05:52Z
Jakarta - Desakan supaya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr.Hj.Nurul Wahida Rifal.SH.MH untuk memeriksa anggaran Tahun 2025 di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP.PKB) Kedaung Angke Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dimana diduga jadi ajang KKN antara Kepala yang sebelumnya Christianto dengan Penyedia dimana sebagian Kegiatan APBD yang ada disana sampai Tahun 2026 sudah habis dibagi – bagi oleh Kepala yang sebelumnya yang dimana disebut monopoli.

Adapun beberapa kegiatan Tahun 2025 yang diduga jadi ajang KKN serta tidak masuk akal diantaranya sebagai berikut :

Perencanaan Pemeliharaan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2025

Pagu,:Rp.94.584.000

Pemeliharaan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2025 Pagu,:Rp.749.725.251

Perencanaan Pembangunan Lapangan Olahraga Tahun Anggaran 2025, PaguRp.54.656.000

Pembangunan Lapangan Olahraga Tahun Anggaran 2025,Pagu,:Rp.239.741.838

Perencanaan Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025 Pagu,:Rp.54.656.000

Pengawasan Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025 Pagu:Rp.54.152.000

Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025
Pagu :Rp.542.622.868

Perencanaan Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025
Pagu :Rp.54.656.000

Pengawasan Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025
Pagu :Rp.54.152.000

Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025
Pagu :Rp.154.578.592

Perencanaan Pengecatan Epoxy Tahun Anggaran 2025, Pagu,:Rp.30.688.000

Pengawasan Pengecatan Epoxy Tahun Anggaran
 2025 Pagu,:Rp.30.184.000

Pengecatan Epoxy Tahun Anggaran 2025
Pagu,:Rp.190.221.158

Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Lajur 1 / 2 / 3 Tahun Anggaran 2025 Pagu=:Rp.723.103.809

Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Lajur 4 / 5 / 6 / 7 dan Alat Uji Keliling Tahun Anggaran 2025
Pagu :Rp.1.239.811.730


Dalam hal ini dikatakan oleh LSM “SISIR DKI Jakarta kepada detikNewstv.com  sesuai Nomor Laporan : 048/KN/SISIR/V/2026 Tertanggal : 18 Mei 2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Sampai berita ini naik cetak pihak dari UP.PKB Kedaung Angke terkesan bungkam dan Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan akan dilakukan Lidik sesuai laporan Masyarakat.

Diminta  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung  untuk evaluasi Kinerja jabatan mantan Kepala UP.PKB Kedaung Angke Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chirtianto. 


BENY
×
Berita Terbaru Update