Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggaran 2025 Diduga Jadi Ajang KKN di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat

Juni 25, 2026 | Juni 25, 2026 WIB Last Updated 2026-06-25T05:27:15Z
Jakarta - Diduga jadi ajang KKN terkait Anggaran Tahun 2025 di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat dimana saat itu sebagai Kasudin Agus Ruhiyat diduga bagi – bagi Proyek kepada Rekanan Binaan yang selama ini mondar – mandir ke Lantai 4 dalam hal ini kuat dugaan adanya kepetingan pribadi.Adapun desakan supaya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang di Pimpin oleh Dr.Hj.Nurul Wahida Rifal.SH.MH diminta untuk melakukan pemeriksaan disejumlah kegiatan Tahun 2025 diantaranya :
Peningkatan Sarana ,Prasarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahaan Kamal Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.8.878.449.725

Pembangunan dan/Atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2025 (Sapras III)
Pagu Rp.7.605.157.206

Pembangunan dan/Atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2025 (Sapras II)
Pagu Rp.13.061.032.000

Pembangunan dan/Atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2025 (Sapras I)
Pagu Rp.11.853.441.000


Hal ini sesuai laporan LSM “SISIR” DKI Jakarta dengan nomor : 047/LSM/SISIR/V/2026 (18 Mei 2026) dimana anggaran tersebut diduga jadi ajang KKN dan saat hal ini ingin ditemui oleh detikNewst.com  baik Agus Ruhiyat yang sekarang sebagai Kasudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan maupun Darnawati Sembiring Kasudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat tidak dapat ditemui. 


ANTO




×
Berita Terbaru Update