Jakarta - Diduga jadi ajang KKN terkait Anggaran Tahun 2025 di Sudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat dimana saat itu sebagai Kasudin Agus Ruhiyat diduga bagi – bagi Proyek kepada Rekanan Binaan yang selama ini mondar – mandir ke Lantai 4 dalam hal ini kuat dugaan adanya kepetingan pribadi.Adapun desakan supaya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang di Pimpin oleh Dr.Hj.Nurul Wahida Rifal.SH.MH diminta untuk melakukan pemeriksaan disejumlah kegiatan Tahun 2025 diantaranya :
Peningkatan Sarana ,Prasarana dan Utilitas (PSU) di Kelurahaan Kamal Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.8.878.449.725
Pembangunan dan/Atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2025 (Sapras III)
Pagu Rp.7.605.157.206
Pembangunan dan/Atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2025 (Sapras II)
Pagu Rp.13.061.032.000
Pembangunan dan/Atau Perbaikan Prasarana ,Sarana dan Utilitas (PSU) di Lingkungan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2025 (Sapras I)
Pagu Rp.11.853.441.000
Hal ini sesuai laporan LSM “SISIR” DKI Jakarta dengan nomor : 047/LSM/SISIR/V/2026 (18 Mei 2026) dimana anggaran tersebut diduga jadi ajang KKN dan saat hal ini ingin ditemui oleh detikNewst.com baik Agus Ruhiyat yang sekarang sebagai Kasudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan maupun Darnawati Sembiring Kasudin Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Barat tidak dapat ditemui.
ANTO