INDRAMAYU- Pemerintah kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu menggelar audensi dengan mengundang 4 kelompok yang berselisih paham.
Rapat mediasi Program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) digelar di Aula Kantor Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam kecamatan Tukdana yakni Camat Tukdana Heka Sugoro Kapolsek Tukdana Iptu Junata,Koramil 1606 Tukdana Kapten Inf Rokib,perwakilan Perhutani, serta organisasi tani.
Dalam forum tersebut, Ketua Gapoktan Tani Mulya, H. Darsono, memaparkan sejumlah persoalan di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, intimidasi terhadap petani, hingga konflik pengelolaan lahan. Warsim, warga Desa Sukamulya yang sempat disebut sebagai preman, menegaskan penolakan atas tuduhan tersebut.
Perdebatan sempat menghangat, namun berhasil diredam melalui mediasi Camat Tukdana bersama Koramil dan Kapolsek. Hasil sementara disepakati penyelesaian secara damai tanpa label premanisme, serta komitmen untuk membahas ulang permasalahan garapan lahan secara terbuka dan berkeadilan.
Camat Tukdana Heka Sugoro menegaskan mediasi lanjutan akan dilakukan guna memastikan pengelolaan perhutanan sosial berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan petani sambil menunggu regulasi dari dinas kehutanan Jawa Barat,tegasnya
Di saat yang sama Danramil 1606 Tukdana Kapten Inf Rokib bersama Kapolsek Tukdana Iptu Junata menegaskan kami siap mendampingi serta menjamin kondusifitas di lahan penggarapan
"Iya Kami siap melakukan pendampingan dan menjamin kepastian para kelompok ini dalam menggarap lahannya masing masing, anggota kami akan selalu melakukan monitoring untuk memastikan hasil kesepakatan itu sesuai yang di sepakati,"terangnya.
Penulis ; Nuryasin