Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Pelihara Konflik Masyarakat Dengan PT.TPL

Desember 13, 2025 | Desember 13, 2025 WIB Last Updated 2025-12-13T03:50:03Z
JAKARTA - Konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan oligarki PT Toba Pulp Lestari puluhan tahun ternyata dibiarkan pemerintah demi uang pajak ke kas negara.

Namun, keuntungan pribadi pejabat negara juga terus mengalir selama 40 tahun sehingga tutup mata atas kerusakan lingkungan hidup dan ekologi akibat ekploitasi hutan yang dilakukan perusahaan oligarki milik Sukanto Tanoto.

Tak pelak lagi, sorotan tajam pertama, tentu dialamatkan kepada Menteri Kehutanan/Menhut Raja Jajuli Antoni yang punya wewenang dalam masalah kehutanan.Hal itu tampak dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menhut, 5 Desember 2025.

Banyak pertanyaan dari anggota Komisi IV tentang sumber utama penyebab musibah tanah longsor dan banjir bandang di daerah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat menewaskan ribuan penduduk, 24-25 Desember 2025.

Jawaban Menhut Raja Jajuli Antoni tidak fokus karena lebih menonjolkan angka-angka statistik apa yang sudah dilakukan selama satu tahun lebih. Akhirnya terkesan, kader Partai Solidaritas Indonesia/PSI tersebut kurang menguasai sejarah dan masalah kehutanan di Indonesia.

"Kalau tidak mampu jadi Menteri Kehutanan, lebih baik mundur saja," tegas anggota Dewan Usman Husni.Tapi, tidak direspons yang bersangkutan.
Karena akar masalah tanah longsor dan banjir bandang yang terdampak di tiga provinsi tidak terjawab dengan baik, desakan Raja Jajuli Antoni mundur bukan pepesan kosong.

Namun, soal pencopotan seorang menteri kehutanan yang baru satu tahun dua bulan menjabat sesuai konsitusi merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.Berarti, masih ditunggu ketegasan Presiden usai penanggulangan bencana tanah longsor dan banjir bandang di tiga provinsi Pulau Sumatera.

Komisi XIII DPR yang membidangi hak asasi manusia juga mengadakan rapat kerja dengan jajaran pemimpin perusahaan bubur kertas PT Toba Pulp Lestari/TPL Tkb.

 Karena menerima pengaduan masyarakat adat di Tapanuli Raya dan Desa Sihaporas, Simalungun atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dari petugas keamanan PT TPL.Juga adanya penyalahgunaan ijin konsesi Hutan Tanaman Industri/HTI yang diterbitkan Kementerian Kehutanan.

Masalah sosial, pelanggaran hak asasi manusia dan penyimpangan ijin konsesi HTI yang terakumulasi sejak berdiri pabrik kertas PT Inti Indorayon Utama/IIU di Desa

 Pangombusan, Toba, Sumatera Utara tahun 1983 hingga berubah menjadi pabrik bubur kertas PT TPL tahun 2003.
Anggota Komisi XIII Mafirion dari Fraksi Kebangkitan Bangsa/PKB berbicara kritis karena konflik berkepanjangan tidak bisa diselesaikan pemerintah secara tuntas.Sebagai mantan insan jurnalis dari harian Kompas Jakarta, Mafirion yang waktu itu bertugas di Sumatera Utara, beberapa kali menurunkan tulisan tentang keresahan dan unjuk rasa besar-besaran masyarakat Toba akibat pencemaran udara berbau busuk dari pabrik kertas PT Inti Indorayon Utama.

Setelah ada korban jiwa, pengusaha oligarki Sukanto Tanoto mengubah hasil produksinya dari pabrik kertas menjadi pabrik bubur kertas.Ijin produksi pun berubah menjadi Perusahaan Terbatas Toba Pulp Lestari/PT TPL

 Terbuka/Tbk.Terhitung sejak 14 Pebruari 2003 hingga 2025, pabrik bubur kertas PT TPL terus berproduksi dengan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.Di tengah konflik atas peruntukan lahan, konflik dengan masyarakat adat dan konflik dengan pimpinan Ormas Keagamaan Huria Kristen Batak/HKBP di masa Ephorus Pdt Dr JR Hutauruk (1998-2004) hingga Ephorus Pdt Dr Viktor Tinambunan (2024-sekarang). Masalah utamanya karena perusakan lingkungan hidup dan ekologi/alam di Tapanuli Raya.

 Anggota DPR Mafirion tampaknya tidak bisa dibungkam mafia perusak hutan dan pengusaha oligarki pelanggar hak asasi manusia.Karena itu, mantan insan jurnalis itu berbicara apa adanya. Dalam operasionalnya, PT TPL dinilai membuat masalah puluhan tahun sehingga mendapat penolakan dari masyarakat Tapanuli Raya.

 Mafirion secara gamblang mengungkapkan kebusukan PT Inti Indorayon Utama/IIU-PT TPL di Tanah Batak, Tapanuli Raya.Masalah pertama yang ditimbulkan berupa limbah perusahaan, kerusakan lingkungan, kerusakan infrastrukturjalan, penguasaan lahan masyarakat, intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat.

Pertanyaan Mafirion bahkan sepesifik pada pribadi m Jandres Halomoan Silalahi, direktur Humas PT TPL tentang agama yang dianutnya. Jandres pun menjawab dengan singkat, agama HKBP.
Apakah Anda tidak sedih melihat Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan didemo masyarakat karena masalah PT TPL? 

"Kalau merasa gak, kalian tidak usah melapor ke mana-mana dan jangan mengaku tidak merusak lingkungan hidup dan mengganggu masyarakat setempat," ujar Mafirion mengingatkan Jandres.
Fakta yang ditemukan anggota Dewan, semua masalah yang dilaporkan masyarakat benar terjadi.Namun, pihak pengusaha oligarki PT TPL tetap berupaya membohongi publik.Padahal, jaman sudah berubah di era digitalisasi ini. Potret penggudulan hutan di daerah Tapanuli Raya, Sumatera Utara sudah bisa direkam lewat kamera canggih drone dan dipublikasikan.
Karena itu, gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jangan sampai mengingkari janjinya akan segera menerbitkan rekomendasi penutupan operasional PT TPL karena dinilai lebih banyak mengganggu kepentingan masyarakat di wilayah konsesi HTI seluas 16.912 hektare.Tapi, hingga kini tidak jelas patok tapal batas-batasnya. Jika Bobby Nasution ingkar janji, siap-siaplah digeruduk unjuk rasa besar-besaran jilid II dalam waktu dekat.

Berikut jejak peristiwa secara singkat akibat operasional PT IIU-PT TPL dari tahun 1983 hingga tahun 2025:
1983, berdiri PT.Inti Indorayon Utama.

1986, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
1996, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
1997, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
1997, PT.Indorayon berubah nama menjadi PT.TPL.
1998, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
1999, PT TPL dihentikan Presiden BJ.Habibie.
2000, PT TPL diberhentikan Presiden Gus Dur.
2003, Ijin PT TPL diberikan kembali.
2005, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
2009, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
2010, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
2013, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
2020, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
2021, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.
2025, konflik dengan rakyat di Tanah Batak.



Penulis : Hardi / Ludin.P
×
Berita Terbaru Update