Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

WASPADA PERANG TERBUKA vs PT TPL

Oktober 01, 2025 | Oktober 01, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T02:34:52Z
Jakarta, detikNewstv.com -
Masyarakat Desa Natumingka, Borbor, Toba  melakukan kunjungan kasih ke Masyarakat Adat Lamtoras, Sihaporas, Simalungun, Minggu (26/9/25).

Tujuannya menunjukkan empati dengan memberikan boras si pir ni tondi/simbol doa dalam adat Batak  atas pengeroyokan yang dilakukan petugas keamanan  dan karyawan PT Toba Pulp Lestari kepada Masyarakat Adat Lamtoras di Sihaporas, Simalungun,  Senin, 22 September 2025.

Sebelum peristiwa di Sipahoras (Buttu Pangaturan), komunitas adat Natumingka juga  resah dan waswas atas ulah  PT TPL.  Karena mereka ingin melanjutkan  tanam paksa di areal pertanian penduduk setempat.Padahal, sudah ada perjanjian: Tidak  boleh lagi  ditanam ulang pohon industri ecaucalytus oleh pihak PT TPL di areal pertanian penduduk setempat.

Surat perjanjian itu pun diingatkan kembali oleh Forum Pemerhati Masyarakat Habinsaran, Borbor, Onan Sau/Forpemas Habornas kepada perusahaan bubur kertas PT TPL.Tembusan surat kepada  Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution  Bupati Kabupaten Toba, Effendi Napitupulu  dan  Camat Borbor James P 
Kepada pihak  Kepolisian juga ada tembusan surat. Mulai dari Polda Sumatera Utara,  Kapolres Polres Toba sampai Polsek Habinsaran.

Diingatkan agar  PT Toba Pulp Lestari tidak memaksakan kehendaknya guna menghindari bentrok fisik  karena masyarakyat sudah siap perang terbuka menghadapi algojo  PT TPL.Jika meledak perang terbuka  dengan alat benda tajam dalam skala besar kemungkinan akan  menimbulka korban jiwa.

  Komisi Nasional  Hak Asasi Manusia/Komnas HAM juga sudah mengeluarkan surat resmi kepada pengusaha oligarki PT TPL atas indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa tragis di Sihaporas, Simalungun, Sumatera Utara. Upaya Komnas HAM sejalan dengan Komisi XIII DPR RI yang akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta/TGPF untuk menyelidiki indikasi pelanggaran HAM akibat aktivitas PT Inti Indorayon Utama-PT Toba Pulp Lestari selama 40 tahun di daerah Toba, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Barat, Dairi, Samosir dan Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

 Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan, MST telah mengeluarkan surat pernyataan mendukung pembentukan TGPF.Selain itu, HKBP Distrik VIII Jakarta Raya yang didukung Ephorus HKBP dan Ketua Umum PGI Pdt Jacklevyn First Manuputy, S.Th, MA sudah mengeluarkan suatu Deklarasi di pelataran Monumen Proklamator RI Soekarno-Hatta, Jakarta, 18 Agustus 2025.Intinya meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto agar mencabut ijin operasional PT Toba Pulp Lestari di Sumatera Utara.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat tentang desakan masyarakat adat, berbagai Organisasi Kemasyarakatan/Ormas dan Ormas Keagamaan agar ijin operasional PT TPL segera dicabut.Padahal, aktivitas PT TPL sudah terbukti merusak lingkungan hidup, memporakporandakan  ekologis/alam  dan menimbulkan  konflik horizontal di lingkungan masyarakat adat Sumatera Utara.

Karena itu, pemerintah pusat harus bijak mengambil langkah cepat sebelum amuk masa di lapangan memuncak menjadi perang terbuka melawan tindakan sewenang-wenang dari petugas keamanan dan karyawan PT TPL.


Penulis : Ludin.P/ Hardi.P
×
Berita Terbaru Update