Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Isu Pungli Penerimaan PJLP Sudin Pertamanan Jaktim Merebak di Masyarakat

Juli 21, 2025 | Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-21T05:12:30Z
JAKARTA- Isu pungutan liar (Pungli) penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur merebak dan menjadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat

Isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat menyebutkan bahwa sejumlah oknum ASN dilingkungan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur memanfaatkan penerimaan PJLP untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara meminta uang antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 15 juta per orang.

Disebutkan sekitar bulan April – Mei 2025 Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur menerima PJLP sebanyak 40 orang melalui pendaftaran langsung, sementara Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim menyatakan Pemprov DKI menyediakan pendaftaran PJLP lewat online.

Dugaan praktek pungli rekrutmen juga diuangkap oleh anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis Temuan tersebut disampaikan Ali kepada Wagub Rano Karno saat rapat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 di DPRD DKI, Rabu (16/7/2025).

Ali Lubis mengatakan menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen lowongan kerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Ali mendapatkan laporan itu saat mengunjungi konstituen pada masa reses.

Menaggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui adanya praktik pungli dalam proses rekrutmen petugas PPSU di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta. Rano menegaskan praktik tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus segera diberantas.

Rano Karno menjelaskan mengenai langkah konkret yang akan dilakukan Inspektorat DKI Jakarta terhadap dugaan pungli itu. Menurutnya, masalah pungli sudah menjadi perhatian sejak awal selama masa kampanye Pilkada 2024.

"Dari awal mungkin dari kampanye kita, kita sudah wanti-wanti itu bahwa ada PPSU yang bayar sekian, puluhan juta, bayangin, itu kita nggak bisa terima gitu, jadi langsung ditindak saja," ujarnya.

Pernyataan Rano Karno yang menyatakan “langsung ditindak tegas” sangat ditunggu-tunggu masyarakat, jangan sampai hanya sekedar omon-omon, buktikan secara nyata dan transparan, umumkan ke publik ujar Ketua DPD DKI Jakarta Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Corruption Care (ICC), Salihuddin.

Salihuddin menantang Rano Karno melaporkan dugaan pungli rekrutmen PPSU dan PJLP tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan untuk membuktikan adanya pungli, batalkan rekrutmen 40 orang PJLP di Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kota Adm Jakarta Timur, agar PJLP korban pungli buka suara.


Penulis : Anto

×
Berita Terbaru Update