JAKARTA, detikNewstv.com-Polsek Cakung melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan keberangkatan massa aksi dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang bertolak menuju Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Titik kumpul massa aksi berlangsung di Sekretariat DPW FSPMI, Perumahan Aneka Elok No.5 Blok T1 RT 18 RW 7, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB. Sekitar 10–15 orang peserta aksi hadir dengan membawa sejumlah atribut seperti spanduk, bendera serikat, dan selebaran. Mereka menggunakan enam unit kendaraan roda dua untuk menuju lokasi aksi di Jakarta Pusat.
Pengamanan dan pengarahan di lokasi dipimpin oleh IPTU Sukoco selaku Panit Intelkam Polsek Cakung, mewakili Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, SH, MH, dengan melibatkan lima personel dari jajaran Polsek. Dalam apel sebelum keberangkatan, IPTU Sukoco menyampaikan imbauan agar aksi tetap berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kami mendukung penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum. Polisi hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Massa aksi membawa tuntutan bertema internasional, yaitu:
-Menyerukan penghentian perang antara Israel dan Iran.
-Mengutuk genosida yang terjadi di Gaza, Palestina.
Sekitar pukul 08.30 WIB, massa bergerak meninggalkan titik kumpul menuju dua lokasi tujuan: Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Kantor PBB di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rute yang dilewati meliputi Jalan Raya Penggilingan – Jalan Raya Bekasi – Jalan Perintis Kemerdekaan – Cempaka Putih – Senen – Gambir.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Cakung memastikan koordinasi tetap dilakukan hingga massa tiba dan menyampaikan aspirasinya di lokasi tujuan. Kepolisian juga mengimbau kepada para peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu keamanan publik.
Penulis : Anto