JAKARTA, detikNewstv.com-Polsek Cipayung bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang terjadi di sebuah rumah tinggal milik warga di Jalan Yusufiyah No. 44 RT 11 RW 01, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 21 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Rumah milik Eko Kusnadi, 59 tahun, dalam kondisi kosong saat kejadian berlangsung. Menurut keterangan saksi bernama Budi, warga setempat yang pertama kali melihat kobaran api, rumah dalam keadaan tidak berpenghuni.
Ia segera meminta bantuan warga dan menghubungi Ketua RT setempat, Supriyanta, yang kemudian melaporkan kejadian kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubang Buaya dan petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 13 unit mobil damkar dengan kekuatan 65 personel dipimpin oleh Sunaryo diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.45 WIB dan dilakukan pendinginan hingga pukul 01.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting arus listrik dari dalam rumah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian material belum dapat ditaksir.
Petugas dari Polsek Cipayung langsung melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta mendokumentasikan kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Personel yang terlibat antara lain dari unit piket Reskrim, Intel, Sabhara, KSPK, serta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian di lokasi adalah bentuk tanggap cepat terhadap situasi darurat di lingkungan masyarakat.
“Kami dari Polsek Cipayung selalu siap memberikan respons cepat terhadap kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kami tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penyebab dan mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Kompol Dwi.
Ia juga mengimbau kepada warga agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan potensi bahaya seperti percikan listrik atau kabel terbuka.
Kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap lingkungan pascakebakaran dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam proses evaluasi lebih lanjut.
Penulis : Anto