Ket Photo : Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat
Cirebon - Perebutan kursi Direktur Utama PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik jual beli jabatan, pungutan terhadap pegawai, serta penyalahgunaan kewenangan di lingkungan perusahaan daerah tersebut. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyatakan tengah menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum (APH) berdasarkan hasil investigasi dan sejumlah dokumen yang diklaim telah dikantongi.
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun atau yang akrab disapa Bang Jahid, meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, berhati-hati dan selektif dalam menentukan figur yang akan menduduki posisi strategis di PDAM Tirta Jati.
Menurut Bang Jahid, jabatan Direktur Utama PDAM bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki konsekuensi langsung terhadap tata kelola perusahaan daerah dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bang Jahid saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Ciayumajakuning, Selasa (18/8/2026), dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI yang melibatkan pegiat antikorupsi di kawasan tersebut.
“Jangan sampai proses pemilihan pejabat strategis justru menimbulkan persoalan baru. Kami meminta seluruh proses dilakukan secara transparan, objektif dan berdasarkan rekam jejak,” ujar Bang Jahid dalam keterangannya.
Ia mengatakan, ARM menerima sejumlah keluhan, informasi, dan laporan masyarakat terkait proses perebutan jabatan Dirut PDAM Tirta Jati yang semakin menghangat.
Namun, ARM tidak hanya menyampaikan kritik. Lembaga tersebut mengklaim telah melakukan investigasi terhadap dugaan praktik transaksi jabatan dan pungutan terhadap pegawai yang melibatkan seorang pejabat atau mantan pejabat di lingkungan PDAM Tirta Jati.
Bang Jahid menyebut pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke APH setelah resume kajian dan alat bukti dinilai lengkap.
“Kami sedang mempersiapkan resume kajian berikut alat bukti untuk segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
ARM mengklaim memiliki sejumlah bukti, termasuk dokumen transaksi dan bukti transfer ke rekening bank yang disebut berkaitan dengan pihak berinisial HCS. Identitas dan tuduhan terhadap pihak tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum.
Berdasarkan kronologi yang disusun tim investigasi ARM, dugaan tersebut bermula ketika HCS disebut menjabat sebagai Direktur Umum pada 2021, sementara seorang pegawai berinisial RE menjabat Kepala Cabang Suranenggala.
Dalam keterangan yang diterima ARM, RE mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp30 juta untuk memperoleh jabatan Kepala Cabang. Selain itu, disebut pula adanya dugaan permintaan uang dengan nominal berbeda untuk sejumlah posisi lain, mulai dari kepala bagian hingga kepala urusan.
ARM juga menerima kesaksian yang menyebut adanya dugaan permintaan uang secara berulang kepada bawahan. Uang tersebut, menurut sumber yang disampaikan kepada ARM, diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi maupun keluarga.
Sumber tersebut juga mengungkap dugaan adanya pembayaran dalam bentuk tunai maupun transfer. Bahkan, ia mengklaim total uang yang pernah diberikan mencapai ratusan juta rupiah.
Lebih jauh, sumber mengaku pernah berada dalam posisi sulit ketika diduga diminta mengikuti praktik pemasangan sambungan ilegal. Menurut pengakuannya, praktik tersebut disebut mendapat perlindungan dari pejabat tertentu.
Persoalan kemudian disebut berubah ketika sumber tersebut masuk dalam bursa kandidat kuat calon Dirut PDAM pada 2026. Ia mengaku setelah itu mengalami tekanan dan pemeriksaan terkait sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pemasangan ilegal.
Pada Mei 2025, sumber tersebut mengklaim diturunkan dari posisi Kepala Cabang menjadi staf.
ARM juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan pungutan dalam proses pengangkatan dan rekrutmen pegawai. Salah satu informasi yang sedang dikaji menyebut nominal rekrutmen mencapai sekitar Rp200 juta, sementara dugaan transaksi untuk jenjang jabatan disebut berkisar Rp30 juta hingga lebih dari Rp100 juta.
Selain dugaan transaksi jabatan, ARM juga menyatakan tengah menelusuri informasi mengenai dugaan pemasangan sambungan ilegal di wilayah Losari dengan nilai yang disebut mencapai ratusan juta rupiah serta dugaan intimidasi terhadap sejumlah pegawai.
Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut masih berupa dugaan dan klaim yang disampaikan kepada ARM. Kebenarannya perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi para pihak, serta proses hukum yang berwenang.
Karena itu, ARM mendesak Pemkab Cirebon tidak mengabaikan informasi tersebut dalam proses seleksi Dirut PDAM Tirta Jati.
ARM juga menyatakan siap menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya kepada APH agar seluruh dugaan dapat diperiksa secara objektif dan transparan.
Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang dituduhkan maupun manajemen PDAM Tirta Jati mengenai seluruh tudingan yang disampaikan ARM.
Jika laporan benar-benar disampaikan kepada APH, proses tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menguji seluruh bukti secara profesional sekaligus memastikan proses pemilihan Dirut PDAM Tirta Jati berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik transaksi jabatan.
( Hardi.P )