Magetan, detikNewstv.com -
Usai menyoroti JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) dan Papan reklame atau baliho Bupati DPD LIRA Magetan Sofyan kali ini menyoroti aset hasil Penertiban yang di lakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Magetan.
"Saya akan meminta data dan informasi hasil penertiban papan reklame atau baliho mulai lima tahun terakhir hingga sampai sekarang agar mengetahui nasib barang tersebut,", Ujar Sofyan, Jumat (02/05/25).
Barang atau obyek yang di amankan oleh pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong praja yang melanggar aturan menurut Sofyan sejauh mana penyimpanan dan perawatan barang tersebut. Ia pun melalui celulernya berkordinasi dengan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda), Gunendar mengatakan barang pihaknya kerepotan karena tonase besi yang berlebihan.
"Penyimpanan di belakang kantor Satpol-PP sudah tidak muat pondasi pagar kantor Satpol-PP sempat jebol," ungkapnya.
Sedangkan saat di konfirmasi mengenai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar baru Magetan beserta papan baliho ia pun juga menuturkan siap untuk membongkar asalkan dari pihak BPKAD siap menerima bongkaran.
"Berkaitan dengan jembatan penyebrangan di pasar baru sebenarnya Satpol-PP siap membongkar, dengan catatan BPKAD bersedia menerima hasil pembongkaran," tuturnya.
Setelah ditertibkan melalui pembongkaran sambung Gunendar, sesuai dengan Peraturan Daerah atau Perda tentang reklame yang menjadi aset Pemda.
"Pada awalnya BPKAD bidang aset bersedia menerima hasil pembongkaran baliho dari satpol PP disertai dengan berita acara serah terima Namun akhir akhir ini, BPKAD tidak bersedia menerima dengan alasan tidak memiliki gudang penyimpanan aset, Akhirnya mangkrak di satpol PP dari sinilah kami membuat telaah kepada bupati untuk segera segera menindaklanjuti keberadaan besi yang ada di Satpol-PP ," imbuhnya.
Kepala BPKAD Magetan Sri Rahayu saat di konfirmasi mengenai berita acara dari pol PP Beliau akan melakukan pengecekan.
" Saya minta waktu untuk melakukan pengecekan data dulu nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sofyan berharap kepada pemerintah Kabupaten Magetan agar permasalahan aset yang berada di Satpol PP segera terurai.
" Kalau memang sudah milik aset kenapa pemerintah kabupaten Magetan sendiri tidak segera di lakukan lelang dan terkesan di biarkan "pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi