SIAK - Polemik berkepanjangan terkait maraknya isu pemalsuan data warga negara oleh beberapa oknum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, (Disdukcapil, red),
masuki babak baru.
Isu yang juga menarik perhatian para mahasiswa yang tergabung dalam AMPR, (Aliansi Mahasiswa Peduli Riau), setelah melalui beberapa proses investigasi secara mantap masukan laporan di Kejaksaan Negeri Siak pada Selasa, 26 Mei 2026.
"Ya bang, hari ini kita masukkan. Ini merupakan bentuk kejahatan serius yang diduga dilakukan oleh oknum yang berupaya menarik keuntungan pribadi dengan mengenyampingkan rasa tanggungjawab dan profesional kerja," ungkap Dennys, Ketua AMPR.
Oknum yang dimaksud merupakan salah satu operator Disdukcapil berinisial JL. JL sendiri saat ditemui tidak dapat memberikan penjelasan terkait kinerjanya yang telah menerbitkan NIK baru bagi warga yang telah miliki KTP-EL di Kabupaten Deli Serdang.
"Kami meyakini bahwa ini adalah bentuk kejahatan terstruktur dan masif dan pastinya melibatkan beberapa kabid namun saat ini kami masih fokus disini dulu, bulan depan kami berencana masukkan laporan untuk beberapa Kabid di Disdukcapil yang saat ini masih ada beberapa hal yang harus kami lakukan terkait investigasi di lapangan," tambahnya.
( Ndi )