Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PT.SURYA TATA LAKSANA Pusat Palangka Raya Abaikan Keselamatan kerja (APD)

Juli 09, 2026 | Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T02:50:05Z

Kuala Kapuas-Paket Proyek Rekonstruksi Jalan dan Penataan Kawasan Dalam Kota Kuala Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2026 yang berlokasi di Jalan Melati, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas bidang Bina Marga (BM) Nomor : 600.1.8/223/KTRK-BM/DALL/V/DPUPR 2026. Tanggal : 18 Mei 2026 yang di kerjakan oleh PT. SURYA TATA LAKSANA Pusat Palangka Raya dengan nilai Pagu Rp. 9.875.000.000,-(Sembilan Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) ditemukan di dalam pekerjaan tersebut adanya pelanggaran prosedur K3, Rabu (8/7/2026).

Sangat disayangkan proyek yang menelan anggaran cukup fantastis terindikasi adanya pelaggaran prosedur yang telah di terapkan.

Padahal sudah jelas di atur dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.


Aturan ini menjadi dasar hukum perlindungan tenaga kerja agar didalam melaksanakan pekerjaan terjamin Keselamatan dan Kesehatannya, baik untuk mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat pasca kerja.

Disisi lain Undang-undang nomor 1 Tahun 1970 juga mengatur kewajiban pengurus/perusahaan dan hak pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Sedangkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 mengatur tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan bahwa K3 merupakan hak dasar setiap pekerja.

Ketika awak media detikNews tvcom melintas di lokasi pekerjaan tersebut nampak terlihat jelas banyak para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Padahal di lokasi pekerjaan tersebut ada bagian pengawasan dan konsultan yang mengawasi saat para pekerja sedang bekerja yang menjadi pertanyaan awak media kenapa sampai terjadi ada kariyawan yang tidak mengunakan K3 tersebut.

Belum lagi terkait rambu-rambu yang sebagian tidak di pasang di area pekerjaan, padahal pekerjaan tersebut berada di dalam kota yang mana ramai di lewati masyarakat pengguna jalan.

Saat diwawancarai awak media kepada pengawas lapangan, "Josua iya mengatakan, bahwa para pekerja dari pagi memang semua sudah menggunakan K3, mungkin pas waktu istirahat dan ketika mulai kerja lagi mereka lupa menggunakan K3,"ucapannya.

"Lebih lanjut Josua menjelaskan terkait rambu-rambu itu memang ada sebagian yang dipasang dan ada juga yang tidak terpasang karena keterbatasan bahan ungkapnya


( HARJO )
×
Berita Terbaru Update