Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Amankan Aksi Damai Warga Pulomas Barat Tolak Lapangan Padel yang Dinilai Meresahkan

Mei 03, 2025 | Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T13:55:35Z
Jakarta, detikNewstv.com -
Puluhan warga RT 005 RW 013, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, menggelar aksi damai pada Sabtu pagi (3/5) sebagai bentuk penolakan terhadap keberadaan usaha lapangan padel yang dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan mereka.

Aksi ini dimulai sejak pagi hari dengan penjagaan ketat dari aparat gabungan sebanyak 17 personel, yang terdiri dari anggota Polres Jakarta Timur, Polsek Pulogadung, Satpol PP, dan Babinsa. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pulogadung, AKP Imam Mufakir, yang menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan menjaga situasi tetap kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 15 orang membawa spanduk penolakan dan berkumpul di depan lokasi lapangan padel yang berada di Jl. Pulomas Barat II. Dalam aksinya, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari gangguan kebisingan, masalah parkir yang semrawut, hingga dugaan pelanggaran izin pembangunan. 

Menurut Ketua RT setempat, Nelson Lawrens, izin awal yang diajukan hanya seluas 200 meter persegi, namun dalam pelaksanaannya bangunan meluas hingga sekitar 700 meter persegi. Selain itu, warga menyoroti penguasaan sepihak terhadap gerbang sisi selatan oleh pihak pengelola, yang akhirnya digembok oleh warga karena dinilai merugikan akses umum.

Sejumlah mediasi yang sebelumnya telah dilakukan antara warga dan pengelola disebut tak membuahkan hasil. Pihak pengelola, yang diwakili oleh Steven selaku penanggung jawab usaha padel, dinilai mengabaikan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.

Dalam keterangannya kepada petugas, admin usaha padel, Sdri. Nurul, menjelaskan bahwa lapangan padel tersebut dikelola oleh 13 pemilik saham, dengan dua lapangan yang beroperasi setiap hari dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sistem penyewaan dilakukan melalui aplikasi *Ayo Indonesia*, dengan enam orang karyawan tetap dibantu tenaga outsourcing untuk pengamanan.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini berakhir setelah warga menyampaikan aspirasinya. Situasi terpantau aman dan terkendali.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai dan konstitusional.

*"Kami hadir untuk menjamin kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar semua pihak, baik warga maupun pengelola usaha, bisa membuka ruang dialog kembali demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,"* ujar Kompol Suroto.

Aksi damai ini menjadi cerminan aspirasi warga terhadap tata kelola lingkungan yang lebih transparan, tertib, dan menghormati kepentingan publik. Pemerintah setempat diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menengahi konflik dan menyelesaikan permasalahan secara adil.


Penulis : Anto
×
Berita Terbaru Update