Jakarta - Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dikabarkan telah memeriksa pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat.
Kabar pemeriksaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia Darwin Natalis Sinaga, saat berada di kantor Kejari Jakarta Barat, Senin,(13/10/25) .
“Tadi saya sudah bertemu dengan salah satu Jaksa di Seksi Pidana Khusus, tapi saya lupa nama ibu itu, maklumlah mungkin faktor umur jadi gampang lupa.
Menurut ibu Jaksa tadi pada intinya pihak Kejari Jakarta Barat telah memeriksa pengelolaan ban bekas dan aki bekas seperti yang kami maksud dalam laporan kami” jelas Darwin.
Lebih lanjut Darwin menambahkan bahwa pihaknya percaya segala langkah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, tetapi pihaknya tetap menagih Pidsus-2 dari Kejari Jakarta Barat.
“ BAPDI percaya dengan kinerja Kejari Jakarta Barat, dan perbincangan tadi hanya lisan, lagian kedalam juga kan tidak diperbolehkan membawa hand phone (HP), dan tas.
Kami tetap menanti Pidsus-2 dari Kejari Jakarta Barat, agar ada kepastian hukum dan kami sebagai pemberi sumber penyelidikan,” tutup Darwin.
Pantauan media ini, semua tamu yang akan masuk ke ruang Kejari Jakarta Barat mendapat perlakuan yang sama, tidak dipernbolehkan membawa perangkat elektronik maupun tas, dan tampak para tamu Kejari Jakarta Barat tidak perlu menunggu lama untuk dipersilahkan memasuki ruangan.
Sampai berita ini tayang, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Penulis : Anto
Sumber: LSM BAPDI