Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lima Tersangka Berhasil Diamankan Polres Asahan Kasus Narkoba

Mei 01, 2025 | Mei 01, 2025 WIB Last Updated 2025-05-01T01:57:52Z
Asahan- Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dengan mengamankan lima tersangka. Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu dan 294 butir pil ekstasi dengan tsk inisial mh 38 th warga durian pandan kel.air haji kec.baganti kab.pesisir selatan sumatera barat, 992,26 gram kokain dengan tsk inisial (BHS) 32 th warga kisaran , dan 500 gram sabu dengan Tsk TY als K 32 th warga pematang pasir kec. Teluk nibung Kodya tanjung balai, AD als B 32 th warga Kodya Tanjung balai dan (T) 30 th Kodya Tanjung Balai.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, menyampaikan bahwa kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satres Narkoba dibawah kepemimpinan AKP Mulyoto dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Asahan. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,” ujar AKBP Afdhal Junaidi.

Barang bukti yang disita telah diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Penulis: Wilmar.s
Sumber: Humas Polres Asahan
×
Berita Terbaru Update