Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Banyak Penginapan Khususnya Hotel, Losmen dan Wisma yang fungsinya Disalahgunakan Di Teluk Aru

Desember 15, 2024 | Desember 15, 2024 WIB Last Updated 2024-12-15T11:05:43Z
P. Brandan, detikNewstv.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar), Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun tak rahasia umum lagi disinyalir 
banyak khususnya _Penginapan Losmen, Wisma dan Hotel_ yang fungsinya disalahgunakan.

Menurut praktisi hukum di Langkat,Safril SH salah satunya, tempat transaksi jasa prostitusi bagi pemuda - pemudi diluar nikah kerab melakukan mesum bersama pasangan lawan jenisnya.

Cukup tinggi tingkat para pemuda-pemudi dan tua muda melakukan perbuatannya asusila bersama pasangannya di tempat _Penginapan, Losmen Wisma dan Hotel_ di Teluk Aru melepaskan hasrat birahinya.

"Adanya praktik prostitusi terselubung yang terjadi di penginapan, Losmen wisma dan hotel di telukaru khususnya di Pangkalan Brandan," ujar Politisi PSI kepada wartawan di Pangkalan Brandan, Jum'at (13/12/2024).

Menurutnya, pihaknya mengaku prihatin dengan banyaknya pasangan yang terjaring razia berduaan di dalam kamar hotel di wilayah hukum Teluk Aru Kabupaten Langkat.

Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten akan merekomendasikan kepada pemerintah kabupaten untuk mencabut izin, penginapan, Losmen, wisma dan hotel tersebut.

"Jika hotel sering terazia karena terdapat prostitusi maka akan menjadi catatan dan merekomendasikan kepada Bupati terpilih Syah Afandin SH untuk mengevaluasi ijin usahanya," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pasangan yang hendak berbuat tindakan asusila. 

Termasuk akan menyampaikan secara resmi kepada kabupaten untuk memberikan sanksi kepada hotel-hotel atau penginapan tersebut terkhusus di wilayah Teluk Aru.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Langkat bersama Polres Langkat sudah saatnya merazia beberapa pasangan muda-mudi untuk menyalurkan hasrat birahinya bersama pasangan mereka.

Pasangan muda-mudi diduga akan melakukan tindakan asusila di hotel atau di penginapan mereka sepakati seperti terdapat di Telukaru.

Menurut para penjahat kelamin di Langkat ketika ditemui detiknewstv.com adapun hotel dan penginapan yang dijadikan tempat pasangan bukan muhrimnya melakukan perbuatan asusila atau maksiat terdapat di WS jl Sutomo PKL Brandan, Hotel di Bukit Selamat Besitang, dan Losmen PRA di jl Thamrin Gang H Daud dan Losmen RA jln  Terowongan Alurdua Kecamatan Sei Lepan kedua Losmen tersebut atas kepemilikan yang sama dan juga terdapat tepatnya di tikungan Gebang sebelum PKS Gebang tepatnya di depan kantor ormas kepemudaan. 

( Tim/ Red ) 
×
Berita Terbaru Update