Jakarta,Detiknewstv.com- Suku Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Administrasi Jakarta Utara telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp11.813.850.769, dan mengalokasikannya untuk kegiatan perbaikan 43 titik lapangan olahraga Futsal, Lapangan bola, volly dan bulu tangkis serta rehabilitasi kolam renang Rawa Badak Koja dan yang lainnya di wilayah Jakarta Utara.
Berdasarkan temuan, disinyalir terjadi penyimpangan anggaran dan pengurangan volume di berbagai titik kegiatan, yang dilakukan oleh kontraktor ‘binaan’ Sudin Pemuda Dan Olah Raga Jakarta Utara.
Khususnya untuk kegiatan perbaikan lapangan futsal di RW011 Kelurahan Cilincing Anggaran 2023 terindikasi terjadi pengurangan volume hingga kerugian Negara.
Menanggapi hal tersebut, selaku Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kepala Suku Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota administrasi Jakarta Utara Drs.Heru Haryanto terkesan dengan enteng menjawabnya.
“Sudah menginfokan ke kontraktor pelaksana PT. Hanasi Royal Gemilang untuk di perbaiki kembali lapangan olahraga futsal,” ujar mantan Sarpras Sudin Olah Raga Tahun 2006 itu.
Sebuah tanggapan yang tidak masuk akal, kenapa baru sekarang menginformasikan ke kontraktor pelaksana untuk perbaikan kembali, sedangkan pekerjaan sudah dilakukan serah terima beberapa bulan lalu. Dan apa fungsi pengawasan selama proyek pekerjaan berlangsung? Lantas bagaimana dengan penyimpangan mutu dan kwalitas pekerjaan yang dilakukan kontraktor ?
Andaikata benar dilakukan perbaikan terhadap lapangan Futsal yang baru serah terima 4 bulan yang lalu itu, apakah perbaikan yang dimaksud membongkar pekerjaan yang lama atau hanya tambal sulam ?
Hal itu dibeberkan oleh Sekjend LSM Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA) kepada awak media, dan dirinya mendesak Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Saefuloh Hidayat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil Kepala Suku Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kota Administrasi Jakarta Utara dan juga selaku PA atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun PPK, terkait pengurangan volume dalam perbaikan lapangan olahraga Tahun anggaran 2023.
“Kepala Inspektorat DKI Jakarta maupun aparat penegak hukum (APH) diminta segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terkait dugaan pengurangan volume perbaikan lapangan olahraga yang dianggarkan tahun 2023,” tegas Hisar di kantornya di kawasan Tanjung Priok Jakarta, Jumat.(6/10/2023).
Tidak hanya itu, Hisar membeberkan, kondisi kegiatan perbaikan lapangan Futsal di RW011 Kelurahan Cilincing yang baru jalan empat bulan serah terima hasil pekerjaan, diperkirakan menelan anggaran dibawah 50 % atau hanya sekitar Rp.199.363,300,00, dari nilai kontrak.
Ditempat yang berbeda, Faisal, warga rumah susun Nagrak mengatakan, pada saat perbaikan lapangan Olahraga Futsal menggunakan cor manual (K-175) bukan menggunakan batching plant.
Diketahui, pagu Anggaran adalah Rp212.149.309, harga penawaran Rp199.603.000, dan harga terkoreksi Rp199.363.000, TA 2023.
Sejumlah warga setempat, menuding perbaikan lapangan olah raga Futsal yang baru terkesan asal jadi, karena baru empat bulan diserahterimakan, namun yang terjadi dilapangan sudah pecah-pecah dibeberapa tempat dan retak.
Disinyalir, perbaikan lapangan olahraga futsal di RW011 Kelurahan Cilincing dilaksanakan oleh oknum PNS.
Sekjen LSM Gracia menduga PPK telah mengabaikan pakta integritas yang dia tanda tangani, dan terindikasi terjadi persekongkolan bahkan kegiatan tersebut dikategorikan fiktif.
“Kalau menggunakan batching plant kualitasnya pasti beda, pakta dilapangan tidak bisa ditutup-tutupi dan siapapun bisa melihat secara kasat mata,” ujarnya.
Belum lagi dengan perbaikan lapangan olahraga bulu tangkis lokasi di RT 003/ RW 011 Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja Jakarta Utara pagu anggaran Rp.96.851.061, HPS Rp.94.084.000, dan PT. GHN selaku kontraktor pelaksana.
Hingga berita ini diturunkan Kontraktor pelaksana perbaikan lapangan Olahraga Futsal di RW 011 Kelurahan Cilincing, PT. HRG belum berhasil di konfirmasi.
Penulis : Anto