Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

AnggaranSudin Kebudayaan Jakarta Utara, Terkait Pemeliharaan Gedung Aki Tirem,Rp.1.733.224.958,00, Dipertanyakan

Oktober 29, 2026 | Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T05:03:52Z

Jakarta- erkait Pemeliharaan Gedung Aki Tirem Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) yang 
dikelola oleh Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi sorotan publik.

Diketahui kontraktor pelaksana CV. Batavia Benteng Djaya, dengan pelaksanaan 60 hari kalender. Nomor 
dan tanggal kontrak: 1930/PN.01.02,8 September 2026. 

Pantauan dilapangan, nilai kontrak kegiatan tersebut Rp. 1.733.224.958,00, konsultan 
pengawas PT. Sampulur Cipta Guna.

Anehnya lagi, dari kegiatan yang terkecil saja, terindikasi kejanggalan mulai dari pemasangan papan nama proyek (banner), diduga sarat dengan pelanggaran, lantas bagaimana dengan beberapa item material yang lainnya ?" ujar Herman selaku pegiat media sosial.

Menurut Herman, penggunaan papan proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Permen PUPR No.8 
Tahun 2023. Antara lain: 
* 1 buah nama papan nama pekerjaan ukuran 0,6 x 0,8 dengan menggunakan multiplex 10 mm, frame aluminium siku dan tiang.

Dikatakan, untuk bahan material seperti :
* Multiplek tebal 9 mm (satuan). Lembar (koefisien)= 1,800. (Harga satuan) Rp.114.100,00. (jumlah harga) = Rp.205.380,00

* Tiang kayu 5/7 (II), T- 3 m¹ 1 lembar. (Satuan) = m³.(koefisien)= 0,021.(harga satuan)= Rp. 2.600.000,00. (Jumlah harga)= Rp.54.600.000. 

* Frame allum L.10.1 ) (Satuan) = Kg. (koefisien) = 0,1. (harga satuan) =Rp.17.500,00 (Jumlah harga)= Rp.1.750,00

* Banner plastic 0,6 x 0,8 m² (satuan)= m². (koefisien )= 0,48. (harga satuan) = Rp.90.000,00 (jumlah harga)= Rp.43.200.00

* Paku campuran 5 cm + 7 cm (satuan)= kg. (koefisien)= 1,25. (harga satuan)= 19.700,00 (jumlah harga) = Rp.24.625,00. 

* Cat kayu (satuan)= kg. (koefisien)= 1.500. ( harga satuan)= 50.000,00. (jumlah harga) =Rp. 75.000,00 
* 
Total Anggaran biaya papan nama proyek Pemeliharaan Gedung Aki Tirem Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) 
yang dikelola oleh Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara. APBD tahun 2026 Rp. 
404.555,00. Terindikasi pengurangan volume," ungkap Herman.

Pakta yang terjadi dlapangan justru tidak sesuai dengan bill of quantity (B&Q) maupun 
spesifikasi teknis dan gambar perencanaan.(Photo terlampir-red).

Akibat adanya kejanggalan saat melakukan pekerjaan dilapangan, timbul pertanyaan. Lantas bagaimana dengan kegiatan yang lainnya ?

Diduga penggunan sejumlah material sarat dengan penyimpangan dan tidak sesuai dengan spesikasi 
teknis maupun Bill of Quantity. 

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara, Dya Perwita Kusuma dan selaku Pejabat 
Pembuat Komitmen, saat dikonfirmasi tidak berapa lama kemudian yang bersangkutan justru
memblokir nomor wahatsApp wartawan. Jumat. (2/10/2026) tepat pukul 15.50 wib.

Pakta integritas yang ditandatangani Kepala Suku Dinas atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah 
sebuah pernyataan tertulis yang memuat janji dan komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, 
transparan, akuntabel, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melakukan hanya,"lip service".

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, S.H.,M.H angkat 
bicara, “dengan tegas mengatakan implikasi hukum dan Etika. "Jika itu terbukti masuk kategori pelanggaran UU 
keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ujarnya .

"Apalagi Penggunaan APBD, wajib menginformasi ke publik dan tranparan, terbuka," jelas Patar .

"Ditambah lagi "menolak memberikan informasi atau menutup jalur komunikasi bertentangan dengan UU No.14 
Tahun 2008 tentang KIP,
apalagi menghambat kerja Jurnalistik. "Jika tindakan pemblokiran ini disertai dengan upaya sengaja 
untuk menghalang-halangi wartawan mencari informasi, tindakan tersebut dapat berpotensi 
melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya.

Hal tersebut diduga telah menciderai pakta integritas yang ditandatangani, termasuk pemblokiran menujunkan kurangnya sikap kooperatif dan justru 
memicu kecurigaan publik terkait adanya ketidak beresan dalam Pemeliharaan Gedung Aki 
Tirem PPSB APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Ketua PKN.

"Untuk itu, kredibilitas Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara, Dya 
Perwita Kusuma dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang bersangkutan, apalagi melakukan memblokir nomor 
wahatsApp milik wartawan, menambah kecurigaan, ada apa dengan kegiatan tersebut ?"


Bukankah itu, menggunakan APBD yang bersumber dari pajak hasil keringat 
masyarakat ?” tegas Ketua Pemantau Keuangan Negara. Sabtu. (3/9/2026).

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati Inspektorat, maupun Gubernur untuk meninjau ulang 
kembali penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD 2026,” tutup Patar Sihotang, S.H.,M.H.

Kontraktor pelaksana CV.Batavia Benteng Djaya saat di konfirmasi terkait kegiatan Pemeliharaan 
Gedung Aki Tirem Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB), Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta 
Utara.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana tidak memberikan tanggapan melainkan menutup diri hingga memblokir beberapa nomor WhatsApp milik wartawan. Jumat.
(2/10/2026), tepat pukul 14.50.


( Lian )
×
Berita Terbaru Update