Ket Photo :Kepala UP.Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy
Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diminta supaya turun langsung dalam tata kelola Perparkiran di DKI Jakarta yang mana diduga jadi ajang KKN dari tingkat bawah sampai tingkat Pimpinan yang ada di UP.Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan oleh LSM “SISIR” DPW DKI Jakarta belum lama ini disaat heboh – hebohnya dalam penindakan Parkir Liar yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dibeberapa titik Wilayah yang ada di DKI Jakarta.
Banyaknya Juru Parkir binaan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di 5 Wilayah (Satuan Pelaksana) hanya menjadi mesin uang yang melakukan pembiaran Parkir Liar beberapa objek Parkir seperti di sepanjang Cililitan – Cawang .Area Kelapa Gading ,sepanjang Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur serta Pasar Pramuka yang mana sebelumnya setiap Lokasi diberikan alat mesin Parkir dan sekarang hanya menjadi barang rongsok
Salah satunya dekat Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur hal ini ironis dimana DKI Jakarta melalui UP.Perparkiran DKI Jakarta bisa meraup Miliaran Rupiah setiap Tahunnya
Sampai berita ini tayang baik Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta ingin dikonfirmasi tidak dapat ditemui dengan alasan sedang Rapat di DPRD DKI Jakarta di Balaikota.
( ANTO )