Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Jakarta Barat Diminta Periksa Anggaran 2025 di UP.PKB Kedaung Angke

Juni 19, 2026 | Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T03:40:28Z
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr.Hj.Nurul Wahida Rifal.SH.MH diminta untuk memeriksa anggaran Tahun 2025 di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP.PKB) Kedaung Angke Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dimana diduga jadi ajang KKN antara Kepala yang sebelumnya dengan Penyedia dimana sebagian Kegiatan APBD yang ada disana sampai Tahun 2026 sudah habis dibagi – bagi oleh Kepala yang sebelumnya yang dimana disebut monopoli.

Adapun beberapa kegiatan Tahun 2025 yang diduga jadi ajang KKN serta tidak masuk akal diantaranya sebagai berikut :

Perencanaan Pemeliharaan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.94.584.000

Pemeliharaan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.749.725.251

Perencanaan Pembangunan Lapangan Olahraga Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.54.656.000

Pembangunan Lapangan Olahraga Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.239.741.838

Perencanaan Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.54.656.000

Pengawasan Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.54.152.000

Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.542.622.868

Perencanaan Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.54.656.000

Pengawasan  Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.54.152.000

Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.154.578.592

Perencanaan Pengecatan Epoxy  Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.30.688.000

Pengawasan Pengecatan Epoxy  Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.30.184.000

Pengecatan Epoxy  Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.190.221.158

Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Lajur 1 / 2 / 3  Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.723.103.809

Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Lajur 4 / 5 / 6 / 7 dan Alat Uji Keliling  Tahun Anggaran 2025

Pagu
:
Rp.1.239.811.730

Dalam hal ini dikatakan oleh LSM “SISIR DKI Jakarta kepada detikNewstv.com  sesuai Nomor Laporan : 048/KN/SISIR/V/2026 Tertanggal : 18 Mei 2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Sampai berita ini tayang  pihak dari UP.PKB Kedaung Angke terkesan bungkam dan Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan akan dilakukan Lidik sesuai laporan Masyarakat.


( Anto )


×
Berita Terbaru Update