JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dr.Hj.Nurul Wahida Rifal.SH.MH diminta untuk memeriksa anggaran Tahun 2025 di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP.PKB) Kedaung Angke Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dimana diduga jadi ajang KKN antara Kepala yang sebelumnya dengan Penyedia dimana sebagian Kegiatan APBD yang ada disana sampai Tahun 2026 sudah habis dibagi – bagi oleh Kepala yang sebelumnya yang dimana disebut monopoli.
Adapun beberapa kegiatan Tahun 2025 yang diduga jadi ajang KKN serta tidak masuk akal diantaranya sebagai berikut :
Perencanaan Pemeliharaan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.94.584.000
Pemeliharaan Gedung Kantor Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.749.725.251
Perencanaan Pembangunan Lapangan Olahraga Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.54.656.000
Pembangunan Lapangan Olahraga Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.239.741.838
Perencanaan Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.54.656.000
Pengawasan Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.54.152.000
Penataan Area Danau Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.542.622.868
Perencanaan Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.54.656.000
Pengawasan Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.54.152.000
Pembangunan Kanopi Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.154.578.592
Perencanaan Pengecatan Epoxy Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.30.688.000
Pengawasan Pengecatan Epoxy Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.30.184.000
Pengecatan Epoxy Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.190.221.158
Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Lajur 1 / 2 / 3 Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.723.103.809
Pemeliharaan Peralatan Uji Kendaraan Bermotor Lajur 4 / 5 / 6 / 7 dan Alat Uji Keliling Tahun Anggaran 2025
Pagu
:
Rp.1.239.811.730
Dalam hal ini dikatakan oleh LSM “SISIR DKI Jakarta kepada detikNewstv.com sesuai Nomor Laporan : 048/KN/SISIR/V/2026 Tertanggal : 18 Mei 2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Sampai berita ini tayang pihak dari UP.PKB Kedaung Angke terkesan bungkam dan Humas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengatakan akan dilakukan Lidik sesuai laporan Masyarakat.
( Anto )