JAKARTA - Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pujiannya kepada Dadan disampaikan dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025). "Rp 70 triliun dikembalikan. Ini saya kira dalam sejarah Republik Indonesia, hampir nggak pernah terjadi pejabat mengembalikan uang. Biasanya udah mulai November pejabat menghabis-habiskan uang, mencari kegiatan untuk anggaran dihabiskan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube UKRI, Sabtu.
Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan dua nama lainnya sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung (LP) dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya (SS). "Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka," kata Direktur Penydidikan Jampidsus Syarief Sulaiman, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan, program MBG seharusnya dikelola yayasan-yayasan pada setiap sekolah lewat mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat BGN.
"Yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Namun tetap ditunjuk dengan cara pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari tersangka," ujar Syarief. "Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antanya dimiliki oleh sdr DH, SS dan LP," sambungnya.
Jauh sebelum penetapan tersangka tersebut, Dadan pernah dipuji Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang patriot. Pujian tersebut datang dari Prabowo karena Dadan pada awal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), memilih mengembalikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 70 triliun. Padahal saat itu, lembaga yang dipimpin oleh Dadan itu diberikan tambahan anggaran Rp 100 triliun untuk 2025.
Pujiannya kepada Dadan disampaikan dalam prosesi sidang senat pengukuhan mahasiswa baru sekaligus wisuda sarjana di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Bandung, Sabtu (18/10/2025). "Rp 70 triliun dikembalikan. Ini saya kira dalam sejarah Republik Indonesia, hampir nggak pernah terjadi pejabat mengembalikan uang. Biasanya udah mulai November pejabat menghabis-habiskan uang, mencari kegiatan untuk anggaran dihabiskan," kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube UKRI, Sabtu.
Saat itu, BGN mengaku tidak sanggup membangun 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG hingga akhir 2025.
Dadan yang saat itu masih memimpin BGN pun mengembalikan anggaran yang pada awalnya ditujukan untuk pembangunan SPPG itu.
Karena pengembalian, pemerintah akhirnya dapat menggunakan dana Rp 70 triliun untuk program lain, seperti membantu masyarakat miskin di kota dan desa-desa, serta membantu nelayan yang membutuhkan. Ia lantas menyebut Dadan sebagai patriot karena tidak ingin mengakali uang tersebut.
Jadi saya kira Pak Dadan ini perlu kita hormati sebagai seorang patriot. Kalau ada pemimpin-pemimpin seperti Profesor Dadan ini yang tidak mau akal-akalan. Beliau bisa saja sudah ada anggarannya, beliau panggil nanti tim, panggil anak buahnya, 'ayo bikin proyek, bikin proyek, bikin proyek'," Tidak, beliau punya tanggung jawab pada bangsa dan negara dan rakyat Indonesia," beber Prabowo.
Singkat cerita, Prabowo pun mengubah struktur pimpinan BGN. Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Dadan Hindayana yang merupakan Kepala BGN dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN. Pencopotan tersebut dilakukan sebelum Kejagung menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus tata kelola MBG.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Sementara itu, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
( Anto )