Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BEM SI Ultimatum Pemerintah 18 Hari, Kapolri Kirim Peringatan Tegas Sial Aksi " Reformasi Jilid II "

Juni 12, 2026 | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T14:08:45Z

JAKARTA-  Ketegangan antara gerakan mahasiswa dan pemerintah mulai meningkat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

Ultimatum tersebut disampaikan menyusul aksi mahasiswa bertajuk "Rupiah Sekarat, Rakyat Melarat" yang digelar di depan kantor Bank Indonesia Jawa Tengah. Dalam aksi itu, mahasiswa menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah dan berbagai persoalan ekonomi yang dinilai semakin membebani masyarakat.

BEM SI menyatakan bahwa apabila dalam waktu yang diberikan pemerintah tidak menunjukkan respons yang dianggap memadai, mereka akan mempertimbangkan menggelar demonstrasi nasional berskala besar dengan tajuk "Reformasi Jilid II".

Menanggapi perkembangan tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar seluruh kegiatan dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Terkait dengan kegiatan di masyarakat, tentu kita selalu mengimbau agar semua kegiatan dilaksanakan dalam bentuk yang tertib," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Polri akan tetap mengawal seluruh bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar berlangsung aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban merupakan kepentingan bersama di tengah situasi ekonomi dan sosial yang berkembang.

Sementara itu, kalangan mahasiswa menilai kondisi ekonomi saat ini memerlukan langkah cepat dan konkret dari pemerintah. Mereka mengaku akan terus mengawal kebijakan publik serta menyuarakan tuntutan masyarakat melalui jalur konstitusional.

Seruan mengenai kemungkinan munculnya gerakan Reformasi Jilid II pun menjadi perhatian publik karena mengingatkan pada momentum reformasi yang pernah menjadi titik balik dalam sejarah politik Indonesia.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait tenggat waktu yang disampaikan BEM SI. Namun sejumlah pihak berharap dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya dapat dikedepankan guna menjaga stabilitas nasional sekaligus merespons aspirasi masyarakat.


( Anto )
×
Berita Terbaru Update