TARUTUNG ll Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masih terus beroperasi dan disinyalir luput dari tindakan aparat penegak hukum (APH).
Pantauan di lapangan Jumat 1 Mei 2026 jam 9.40, Dua Unit Escavator mikik RM" tetap beroperasi di Lokasi, Hutaraja Simanungkalit, dekat Akper. Kedua alat itu tampak sedang menumpuk tanah pasir Gunung, selanjutnya menunggu truk pengangkut.
Salah satu warga yang tak mau namanya dipublikasikan mendesak Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, agar kedua Escavator di amankan dan lokasi di Polisi Line,
Saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp nya Kapolres Taput AKBP Enis Sitinjak, S.H., S.I.K..tak ada respons.
Ketika diminta tanggapan Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si mengatakan akan memerintahkan satpol pp untuk kroscek ke lokasi." Ujarnya
( Anto )