JAKARTA -Komjen Purn Drs Togar Manatar Sianipar M.Si menyoroti banyaknya perwira tinggi aktif di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia/Mabes Polri saat ini.
Akibatnnya, muncul fenomena inflasi perwira tinggi Polri.
"Mohon maaf pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apakah begitu banyak perwira tinggi di Mabes Polri sasarannya sudah tepat?
Bahkan untuk promosi pangkat bintang harus masuk ke institusi sipil di luar Polri,"
kata mantan Kepala pelaksana harian Badan Narkotika Nasional Komjen (Purn) Togar Manatar Sianipar mengingatkan dalam perbincangan dengan Tarnama Podcast di lantai 5 kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta, Senin, 31 Maret 2026.
Karena itu,publik mempersoalkan peraturan Polri nomor 10 tahun 2025 tentang pelaksanaan penugasan perwira tinggi Polri di instansi pemerintahan sipil di luar institusi Polri.
Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114 tahun 2025 dengan tegas menyatakan,
perwira Polri aktif yang ditugaskan ke jabatan pegawai negeri sipil harus pensiun atau mengundurkan diri dari dinas Polri.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur, Sumatera Selatan dan Bali, Togar Sianipar memandang pro dan kontra tentang peraturan Polri nomor 10 tahun 2025 harus disikapi secara arif menunggu hasil reformasi internal yang diprakarsai Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.Juga percepatan reformasi Polri yang dirampungkan suatu tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.Tentu muaranya,
demi perbaikan institusi Polri.
Sebagai perwira tinggi Polri yang banyak pengalaman bertugas di daerah,
mantan Kadispen Polri Togar Sianipar berpendapat kekuatan personal Polri seyogianya dititikberatkan pada pelayanan masyarakat mulai dari tingkat Kepolisian sektor/Polsek,
Kepolisian resort/Polres hingga Kepolisian daerah/Polda.
Karena ujung tombak pelayanan,
pengayoman dan penegakkan hukum dari aparatur Polri berada di sana.Dari Mabes Polri yang sarat jabatan perwira tinggi berupa kebijakan yang diaplikasikan di daerah.
"Buat apa begitu banyak perwira tinggi Polri di tingkat Mabes Polri hingga muncul kesan terjadi fenomena inflasi para Jenderal polisi," imbuh Wakil Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional RI Komjen Purn Togar Sianipar.
PRESTASI GEMILANG
Menyinggung suksesi kepemimpinan di tubuh Polri jelang usia ke-80 tahun pada 1 Juli 2026, menurut Togar Sianipar belum pupus impian suatu ketika di alam demokrasi Indonesia bukan mustahil jabatan Kapolri akan dipercayakan kepada perwira tinggi berdarah Batak.
"Ada lho perwira tinggi suku Batak yang berprestasi hebat.Tidak etis namanya saya sebut di media ini.
Jika Presiden memberikan kepercayaan kepada perwira tinggi suku Batak jadi Kapolri,
saya yakin bisa sukses memimpin Polri," ujar Togar Sianipar optimis.
Dalam sejarah Polri sejak 1 Juli 1946 hingga era digitalisasi ini,
baru dua Jenderal Polisi beragama Kristen yang dipercaya menduduki jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Pertama,Jenderal Drs Widodo Budidhamo periode 1974-1978.
Kedua,Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si diangkat jadi Kapolri oleh Presiden Ir Joko Widodo tahun 2022 dan masih menjabat di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Artinya, peluang perwira tinggi suku Batak yang prestasinya gemilang layak juga dipromosikan menduduki kursi Tri Brata satu/ Kapolri.
Tinggal bagaimana kebijakan Kapolri dan kemauan politik pimpinan negara ini dalam mewujudkan impian perwira tinggi yang berprestasi gemilang tersebut.
Mengenai maraknya peredaran narkoba di Tanah Air akhir-akhir ini, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Togar Sianipar sangat prihatin.
Apalagi jika ada pihak yang mengecilkan prestasi penyidik Badan Narkotika Nasional/BBN yang berhasil menggagalkan sabu-sabu
penyeludupan 2 ton narkotik sabu-sabu seharga Rp 5 triliun dengan kapal barang berbendera Thailand lewat perairan Pulau Kerimun Kepulauan Riau, akhir Mei 2025. Pengedar narkotik jaringan internasional dari Vietnam itu juga berhasil ditangkap.
Bisa dibayangkan,
jika penyelundupan dua ton narkotik sabu-sabu tidak berhasil digagalkan,
bisa merusak dua juta generasi muda pecandu narkotika.
Namun demikian,
masih muncul suara sinis yang mengecilkan prestasi penyidik BNN yang bekerja sama dengan pihak TNI Angkatan Laut dan pihak Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Dalam pemberantasan peredaran narkotika, kata Togar Sianipar agar jajaran terkait jangan berpikir sektoral.Sebab, targetnya bukan siapa yang menggagalkan dan menangkap jaringan pengedar narkotik.
Tapi,bagaimana semua aparat terkait bisa bekerja sama memberantas penyalahgunaan narkoba hingga memutus jaringan peredarannya.
Kini, ada semacam dilemma baru setelah KUHP yang mulai berlaku tahun 2026. Penyidik BNN agaknya dilemahkan.
Karena setiap tindakan penyidik fungsional BNN harus lebih dahulu koordinasi dengan Kowarnas Polri (Komando Penanganan Kejahatan Narkotika dan Psikotropika).
Koordinasi yang terlalu birokratis bisa menyulitkan petugas di lapangan dalam pengejaran para pengedar narkotik domestik maupun jaringan internasional.
Ketika menjabat sebagai Kepala pelaksana harian BBN tahun 2002-2004,
Togar Sianipar melakukan pendekatan dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar mulai dari pendidikan usia dini hingga sekolah lanjutan atas diajarkan pengetahuan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Diusulkam juga agar masuk dalam kurikulum pendidikan.
Tapi,hingga kini belum terealisasi. Lewat lagu-lagu pun diupayakan agar generasi muda terhindar ancaman bahaya narkoba.
Menanggapi daerah Sumatera Utara yang menempati urutan tertinggi dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026,
faktor geografis disebut ikut berperan.
Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional, kata Togar Sianipar harus dicermati dengan seksama.
Sebab, para nelayan pencari ikan hingga perairan Natuna jangan sampai dimanfaatkan pengedar narkotika dengan jaringan internasional.
Selain itu,tanaman ganja yang subur di daerah Aceh turut menambah kerawanan peredaran narkoba di daerah Sumatera.Puluhan hektar ladang ganja di Aceh beberapa kali dihanguskan pihak BBN.
Tapi, jika tidak didukung penuh oleh warga masyarakat, penanaman ganja di daerah pegunungan Aceh dan daerah lainnya tidak akan tuntas.
Peredarannya dilakukan dengan segala modus agar lolos dari pengawasan penyidik Polri dan penyidik BNN.
Nah, sampai kapan Indonesia terbebas dari ancaman peredaran narkoba jika masyarakat tidak mendukung penuh pemberantasan narkoba
( Hardi / Ludin.P )