Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ARM Soroti Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang Di Bandung Raya Pasca Lebaran

April 01, 2026 | April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T02:54:59Z
Ket photo :Furqon Mujahid Bangun
Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)

BANDUNG-Peredaran obat-obatan keras di Seputaran Bandung Raya setelah lebaran iedul fitri kembali marak dan sangat memprihatinkan, 
hal tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. 

Termasuk diantaranya datang dari salah satu tokoh pegiat anti korupsi nasional yang juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Furqon Mujahid Bangun disela aktivitasnya menghadiri undangan halal bill halal yang diselenggarakan oleh salah satu organisasi kemasyarakatan disebuah hotel yang berada di Pusat kota Bandung pada hari Rabu (01/04).

Pada kesempatan tersebut, 
Furqon Mujahid menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas maraknya kembali peredaran obat keras yang dijual bebas diseputaran Bandung Raya. 
Pada bulan Ramadhan yang lalu, peredaran obat keras ini kan sudah tidak terlihat lagi. 

Namun mengapa setelah lebaran saat ini, peredarannya kembali marak. 
Hal ini tidak bisa kita biarkan dan abaikan begitu saja, karena peredaran obat keras seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, dextro seharusnya baru bisa dibeli oleh masyarakat jika mempergunakan resep dokter bukan malah dijual bebas di kios dan dipinggir jalan ungkapnya sebagai bentuk keprihatinannya.

Furqon Mujahid juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung yang berhasil melakukan penggerebekkan terhadap sebuah warung yang menjual bebas obat keras tersebut. 

Namun alangkah sangat disayangkan jika penggerebekkan tersebut hanya sekali itu saja dilakukan, 
jika operasi tersebut dilakukan secara rutin maka saya sangat yakin dapat meminimalisir peredaran obat keras tersebut dikalangan generasi muda, mahasiswa juga pelajar yang selama ini diduga menjadi konsumen tetapnya.

Padahal dampak negatif yang ditimbulkan ketika generasi kita mengkonsumsi obat-obatan tersebut secara berlebihan sangat besar. Baik kesehatannya serta dampak sosialnya,
termasuk akibat yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi obat-obatan tersebut sering memancing keributan serta tawuran dikalangan generasi muda baik mahasiswa maupun pelajar. Belum lagi dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi secara berlebihan obat-obatan yang masuk dalam daftar G tersebut. 

Saya sangat setuju jika aparat kepolisian memberikan efek jera terhadap para penjual obat-obatan tersebut dengan memasukkan kedalam Undang-undang Kesehatan dengan hukuman penjara yang cukup lama pintanya dengan nada geram.

Selanjutnya Mujahid juga mendesak kepada Aparat penegak hukum, baik itu dari Ditnarkoba Polda jabar maupun dari Polrestabes Bandung juga Polsek-polsek yang berada di wilayah Bandung Raya agar bisa melakukan penangkapan terhadap pengedar maupun bandar yang menjual bebas obat-obatan tersebut. 

Artinya tidak hanya sekedar seremonial semata,
namun penangkapan dan penggerebekkan tersebut harus dilakukan secara kontinyu dan berkesimbungan. 

Hal ini perlu peran serta dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat luas khususnya yang berdomisili di wilayah Bandung Raya agar jika ada tempat yang diduga menjual bebas obat-obatan tersebut segera melaporkannya ke aparat kepolisian agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku pungkas mujahid.


( Hardi )
×
Berita Terbaru Update