Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subaidi Jenis Pertalite kembali Mencuat di SPBU Cilograng

April 03, 2026 | April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T14:42:17Z
LEBAK -Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, terlihat sejumlah jerigen dengan kapasitas kurang lebih 35 liter diangkut menggunakan kendaraan minibus jenis pick-up Mitsubishi L300 berwarna hitam. Kendaraan tersebut diduga melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite secara berulang di SPBU 35.42304 milik PT Sinar Mortar Perkasa.
SPBU tersebut diketahui berlokasi di Jalan Raya Bayah–Cibareno, Desa Pasirbungur, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten 03/04/2026.

Aktivitas pengisian menggunakan jerigen dalam jumlah besar ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait mengenai aktivitas tersebut.

Sementara itu, Yosep selaku pengawas SPBU Cilograng saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada surat resmi yang ada.

“Kami tetap menyesuaikan dengan surat yang ada, Pak. Untuk dokumen tersebut saat ini berada di kantor, sementara saya sedang libur di rumah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pelaku usaha pom mini untuk menunjukkan surat izin resmi dari dinas terkait. Namun demikian, menurutnya, hingga saat ini pom mini tidak memiliki izin resmi.

“surat izin resmi dari dinas terkait untuk pelaku usaha nelayan dan petani ada, Namun, untuk pom mini sendiri tidak ada izin resminya, Pak,” tambahnya.

Yosep menjelaskan bahwa pihaknya melarang keras pembelian BBM untuk kemudian diecerkan kembali, khususnya jenis yang tidak diperuntukkan untuk penjualan eceran.
“Kami melarang untuk diecerkan kembali, Pak. Penyaluran yang kami layani sudah sesuai dengan surat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yosep.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat mengontrol jika di luar terjadi praktik pengeceran oleh pihak lain.
“Kalau di luar, kami tidak tahu apakah di ecerkan atau tidak. Yang kami perbolehkan untuk di ecerkan hanya BBM jenis Pertamax,” jelasnya.

Di sisi lain, Awn melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi bahwa pengisian BBM subsidi bukan hanya dilakukan oleh dirinya.

“Saat itu bukan hanya saya, ada juga H. Aep dan Pak Ddi,pak karyt,yang mengisi menggunakan motor bolak-balik membawa jerigen,” ujarnya.

Awn juga menyampaikan keberatan atas rencana pemberitaan tersebut dan bahkan mengancam akan melakukan setik balik melalui media lain.

Menanggapi hal tersebut, Awn yang diketahui sebagai penjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman terhadap pihak media. Pernyataan tersebut muncul menyusul rencana pemberitaan terkait dugaan penjualan BBM secara eceran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak media menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses konfirmasi dan verifikasi, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Selain itu, media juga membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi secara proporsional.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan praktik penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.


( Tim redaksi )
×
Berita Terbaru Update