Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek Gapura Yang Dikerjakan PT Petalun Jaya Disorot, Wali Kota Jakut Diminta Turun Langsung

Januari 28, 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T11:41:24Z
Ket. Poto Andian Mandor  Pelaksana Proyek Pembangunan Gapura

Jakarta Utara-  Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, diminta tidak hanya menerima laporan dari balik meja, melainkan turun langsung ke lapangan menyikapi dugaan praktik curang dalam sejumlah proyek yang dikelola Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara.

Kuat dugaan, orang nomor satu di Jakarta Utara itu belum mengetahui secara detail adanya indikasi penyimpangan teknis pada proyek pembangunan gapura di tujuh kelurahan, yang bersumber dari APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.

Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan gapura di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan, namun tetap diserahterimakan dengan bobot progres 100 persen.

Tak hanya di Kali Baru, dugaan serupa juga disebut terjadi pada proyek gapura di enam kelurahan lainnya se-Jakarta Utara. Bahkan, sejumlah bangunan gapura yang telah berdiri dinilai tidak layak dan patut dibongkar ulang.

Pembesian Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Penggiat antikorupsi dari LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak), M. Syahroni, mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut diduga menyimpang dari dokumen perencanaan.

“Pembesian tiang gapura diduga hanya menggunakan besi ulir U-16, padahal sesuai gambar dan spesifikasi teknis seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Ini jelas berdampak pada kualitas dan kekuatan bangunan,” ujar Syahroni kepada media, Rabu (28/1/2026).

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Andian, yang mengaku sebagai mandor pelaksana proyek, melalui surat pernyataan bermaterai Rp10.000 yang diterima redaksi detikNewstvcom.
• Dalam keterangannya, Andian menyebutkan sejumlah penyimpangan signifikan, di antaranya:
• Pondasi tiang gapura tidak menggunakan lantai kerja

Pasir urug setebal 5 cm tidak dipasang
Sebagian tiang hanya menggunakan pondasi lama (tambal sulam)
Tulangan tiang gapura menggunakan besi U-16, bukan U-22 sesuai spesifikasi

Jumlah titik pemasangan gapura diduga tidak sesuai volume kontrak

“Hal ini jelas berdampak pada kualitas bangunan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap Andian.

Desak Bongkar Ulang, Hindari Kerugian Negara
Syahroni menegaskan, demi menghindari kerugian keuangan negara serta mencegah anggaran APBD menjadi mubazir, sejumlah bangunan gapura harus dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi.

Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang dilaksanakan oleh PT Petalun Jaya dkk layak ditelusuri lebih dalam, karena anggaran diduga tidak terserap sesuai kontrak dan berpotensi merugikan negara.

“Kami mendesak Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara agar memerintahkan penyedia jasa membongkar dan memasang kembali gapura yang tidak sesuai spesifikasi, serta menjatuhkan sanksi administratif hingga rekomendasi daftar hitam kepada kontraktor pelaksana,” tegasnya.

Pejabat Terkait Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, wartawan detikNewstv.com telah berulang kali mencoba mengonfirmasi pihak Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, namun belum berhasil.

Seorang staf Sudin yang mengaku bernama Awal menyebutkan bahwa Kepala Sudin, Ir. Suharyanti, sedang cuti. “Ibu sedang cuti,” ujarnya, Selasa (27/1).

Sementara itu, konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ir. Suharyanti belum mendapat respons. Hal serupa juga terjadi pada Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi. 


( Red )
×
Berita Terbaru Update