Jakarta -Pertemuan lanjutan Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan, M.ST dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, MPA tampaknya menemukan solusi atas kerusakan lingkungan dan ekologi di Tano Batak akibat aktivitas PT TPL.
Pertemuan kali ini, bertempat di kantor Dewan Ekonomi Nasional Jalan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis, 13 Nopember 2025.Ephorus didampingi Praeses HKBP Distrik XIX Pdt Henri Napitupulu, M.Th dan Praeses Deboskab Pdt Ridoi br Batubara, S.Th, M.Pdk.
Dalam tatap muka tersebut, Luhut Binsar Panjaitan-lebih akrab disapa LBP- menekankan pentingnya kekompakan sesama keturunan suku Batak, kekompakan hidup berbangsa dan bernegara .Tidak hanya berpikir sektoral demi kemajuan sesama anak bangsa Indonesia.
"Benar. Dengan kekompakan, gunung persoalan pun dapat kita pindahkan bersama.Sebaliknya, tanpa kekompakan, persoalan kecil bisa membesar dan memecah belah," imbuh Ephorus yang tanpa henti melakukan pendekatan ke berbagai pihak atas aktivitas PT Pulp Lestari selama 35 tahun yang meresahkan masyarakat di Tano Batak.
Karena PT TPL yang beroperasi di Tanah Batak telah terbukti merusak lingkungan hidup dan penghancuran ekologi.Dampaknya sangat luas dengan penghancuran sumber kehidupan masyarakat adat tanah leluhur Tano Batak.
Sebelum pertemuan Ephorus dengan LBP, masa unjuk rasa damai dengan jumlah peserta 10.000 lebih telah melumpuhkan arus lalulintas menuju kantor gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan.Bertepatan dengan peringatan hari Pahlawan Nasional, Senin, 10 Nopember 2025.
Peserta unjuk rasa damai didominasi masa dari unsur Huria Kristen Batak Protestan/HKBP termasuk akademisi dan aktivis mahasiswa perguruan tinggi HKBP mencapai 5.000 orang. Ditambah unsur dari gereja Katolik, Muslim, penganut aliran kepercayaan agama Parmalim, GMKI, GMNI, Forum Pemerhati Masyarakat Habinsaran, Borbor, Onan Sau (Forpemas Habornas), Horas Bangso Batak/HBB, perwakilan masyarakat Desa Sihaporas, Simalungun dan pegiat dan pemerhati lingkungan hidup di Sumatera Utara.
Dengan hitungan kasar, jumlah pengunjuk rasa damai lebih dari 10.000 orang.Tapi anehnya, media elektronik TV nasional dan media cetak utama di Medan memberitakan jumlah peserta hanya ribuan orang. Hitungan jumlah peserta unjuk rasa damai di kantor gubernur Sumatera Utara yang menggoyang kota Medan tidak akurat.
Ada sinyalemen diintervesi pihak sponsor agar pemberitaan unjuk rasa damai jangan dibesar-besarkan.Jika sinyalemen itu benar, sangat disayangkan penyalahgunaan fungsi jurnalistik yang tidak independen.
Media utama elektronik dan media cetak harus memperhitungkan kehadiran media online, media sosial dan media audio visual di era digitalisasi saat ini.Ribuan jurnalis profesional berkiprah di berbagai platform media sosial dengan menerapkan fungsi jurnalistik: Menulis secara akurat, aktual dan bisa dipercaya publik.
Mereka tidak mengharapkan imbalan apa pun kecuali panggilan moral dan memenuhi kepentingan publik.
Pengikut para penulis profesional di media sosial kini lebih unggul dari pembaca media utama elektronik dan media cetak.
Fenomena ini merupakan realitas yang tidak bisa dipungkiri para pengelola media utama elektronik dan media cetak di era digitalisasi yang semakin canggih.Buktinya, pembaca media cetak media dan pemirsa elektronik TV utama semakin anjlok hari demi hari.Karena kebutuhan informasi publik secara global kini lebih cepat diakses dari media sosial.Dan memuaskan miliaran penggiat sosial.
*BOBBY NASUTION ANGKAT BICARA*
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak siap menghadapi pengunjuk rasa di depan kantornya dengan alasan memenuhi undangan dari Istana Negara Jakarta.Dalam waktu bersamaan, Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara menganugerahkan tanda jasa penghormatan kepada 10 Pahlawan Nasional.
Salah satu di antaranya, Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim dari Pematang Raya Simalungun.
Namun demikian, Bobby Nasution terus memantau perkembangan di kota Medan yang saat unjuk rasa damai pukul 09.30 WIB, terjadi pemutusan sinyal internet.Biar pun Sekretaris Gerakan Bersama Oikumenis untuk Keadilan dan Ekologis Sumatera Utara berteriak melalui mikropon dari jantung kerumunan unjuk rasa, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika tidak mengindahkannya.
Tampaknya, pemutusan layanan internet di lokasi unjuk rasa atas perintah penguasa setempat.Untungnya, jutaan pengunjuk rasa bisa menahan diri tidak melakukan anarkis seperti yang dipesankan Ephorus HKBP Pdt Dr Viktor Tinambunan, M.ST.
Terakhir, Bobby Nasution angkat bicara soal penutupan PT TPL."Kalau menggangu masyarakat, kita dukung penutupan PT TPL.
Tapi juga perlu diperhatikan nasib 11.000 karyawan yang bekerja di sana," ujar Bobby menanggapi tekanan pengunjuk rasa damai di Medan.
Bobby mengingatkan, kewenangan pencabutan ijin operasional PT TPL berada di Kementerian Kehutanan.Pihaknya, hanya punyai kewenangan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat atas tuntutan penutupan PT TPL.
Sejalan dengan tuntutan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera sedang melakukan pengkajian.Apakah PT TPL bisa operasional dengan daerah yang terbatas? Hingga kini belum ada hasil kajian tersebut.
Menantu mantan Presiden Joko Widodo itu membantah tudingan dia kabur ke Jakarta saat unjuk rasa damai di depan kantornya.Sebab, ada undangan resmi ke Istana Negara menghadiri acara penganugerahan terhadap 10 Pahlawan Nasional.Karena itu, Plt Sekretaris daerah yang juga merangkap Inspektur daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap diutus menampung tuntutan yang disampaikan 10.000 orang pengunjuk rasa yang dimotori Sekretariat Bersama Oikumenis untuk Keadilan dan Ekologis Sumatera Utara.
Pdt Dr Viktor Tinambunan menawarkan suatu usulan yang bermartabat jika pemerintah pusat mengabulkan tuntutan masyarakat agar PT TPL ditutup.Misalnya, tiap keluarga yang bergantung penghasilannya dari PT TPL diberi lahan dua hektare tiap kepala keluarga.Hal itu dinilai sebagai jalan keluar yang adil dan bermartabat.
Ternyata usulan ini mendapat respons positif dari pihak pemerintah. Lahan itu, kata LBP, bisa diberikan dengan status sertifikat hak milik/SHM. Tidak boleh diperjualbelikan tetapi dapat diwariskan kepada keturunan mereka.
Mengenai peruntukan tanah 167 .000 hektar yang diberi ijin konsesi hutan ke pihak PT TPL, tentu merupakan wewenang pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak untuk menemukan solusi terbaik antara lain: Tentang hutan lindung, seharusnya ada kerja sama untuk penanaman pohon kembali.
Dengan demikian aliran sungai hidup kembali sehingga bencana banjir dan tanah longsor bisa terhindari.
Demikian juga soal tanah ulayat atau tanah adat.Regulasinya harus diperjelas.Terutama masyarakat sudah ratusan tahun tinggal di kampung atau wilayah setempat.Dengan demikian ekolgi atau alam bisa lestari dan masyarakat adat memperoleh haknya kembali. Masyarakat yang selama ini kehilangan mata pencaharian akhirnyakelak bisa menikmati hidup sejahtera seperti harapan pemerintah.
( Hardi/ Ludin.P)