Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Siak Bongkar Jaringan Narkotika, 4 Pelaku Diamankan, 1 DPO Buron

Agustus 28, 2025 | Agustus 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T05:45:38Z
Siak, DetikNewsTV.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,76 gram bruto. Empat orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Senin (25/8/2025) malam.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Kampung Bunga Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IF (29) di Gg. Ismail, Dusun Tani Jaya, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan IF, petugas menemukan 1 paket sabu yang dibuang ke tanah. Tidak berhenti di situ, penggeledahan di rumahnya kembali mengungkap 7 paket sabu, serta sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, tisu, plastik, pipet modifikasi, dan 4 unit telepon genggam.

Hasil interogasi menguak jaringan peredaran barang haram tersebut. IF mengaku mendapatkan sabu dari HA (41), yang kemudian berhasil diamankan. Dari pengembangan, polisi juga menangkap OS (21) dan LW (30), yang disebut menjadi perantara dalam peredaran sabu tersebut.

Namun, aparat masih memburu seorang tersangka lain berinisial JA, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang Bukti yang Diamankan; 8 paket sabu dengan total bruto 5,76 gram, Uang tunai Rp 530.000 pecahan berbeda, 1 kantong plastik hitam dan 1 plastik putih, 1 pipet modifikasi, 4 unit ponsel berbagai merk

Hasil Tes Urine Keempat pelaku IF positif mengonsumsi amphetamine & methamphetamine, HA negatif, OS negatif, LW negatif

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Tony menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Siak. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kini keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.


Penulis : Fuji
×
Berita Terbaru Update