BENGKALIS- Kian merajalela beroperasinya belasan gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga hasil penggelapan oleh belasan bahkan puluhan sopir truk tangki bermuatan minyak kelapa sawit mentah setiap harinya di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau dinilai harus menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Pasalnya keberadaan gudang-gudang yang beroperasi selama jangka waktu bertahun-tahun lamanya dan disinyalir menjadi penyebab rusaknya citra perdagangan CPO Indonesia itu, sepertinya sama sekali tanpa tersentuh oleh tindakan tegas aparat penegak hukum (APH) setempat, hingga menjadi preseden buruk. Mungkin hal itu pula kemudian disinyalir kuat, menjadi salah satu penyebab ketidakpercayaan publik luas tentang keseriusan aparat berwenang dalam upaya penegakan hukum khusus di wilayah tersebut.
Di Jalan Lintas Pekanbaru Duri, Balai Pungut, Kecamatan Pinggir misalnya. Disitu berdiri dengan kokoh sebuah gudang penampungan CPO diduga hasil penggelapan para sopir truk tangki, mirisnya jarak gudang dengan Mapolsek Pinggir tidak sampai ratusan meter. Kombes Saragi dikenali sebagai pengelola gudang tersebut.
Selasa, (15/07/25), saat kepada sejumlah awak media dibeberkan oleh warga setempat yang belasan tahun silam, mengaku juga pernah bekerja disebuah gudang CPO menyebutkan, "gudang mafia pinggir jalan itu menimbun CPO ilegal yang dibeli secara gelap dari para sopir truk tangki pengangkut Minyak Kelapa Sawit. Selain ilegal, aktivitas gudang mafia kerap menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan, " tutur Parlin Tambunan.
Memberantas perdagangan ilegal dan penggelapan CPO yang seperti sudah sangat masif dan begitu terorganisir, tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah perlu segera diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tujuannya jelas demi menjaga segala dampak yang lebih buruk yang sudah terjadi, atau bahkan yang akan kelak bakal terjadi dikemudian hari dimana hingga kini beredar kabar dikalangan masyarakat Bengkalis bahwa Kecamatan pinggir merupakan surganya pengusaha ilegal.
Menanggapi keberadaan gudang mafia di pinggir jalan itu, salah seorang penggiat warta mengatakan, pihak Kepolisian Resort setempat mestinya mengambil tindakan hukum tegas terhadap semua pelaku kejahatan di gudang mafia pinggir jalan lintas se Kabupaten Bengkalis.
"Seluruh pihak berwenang terkait, harus bertindak tegas terhadap semua pelanggar hukum. Apalagi menyangkut gudang ilegal yang lazim disebut dengan istilah gudang mafia. APH jangan tutup mata, harus gerak cepat dan berani menutup gudang – gudang mafia yang gak punya izin atau ilegal,” pinta J Sitorus.
Dikesempatan yang sama, Kombes Saragi saat di konfirmasi terkait pengelolaan dan kepemilikan gudang hingga artikel ini dikirim belum berkenan memberikan respon balik.
( Ndi )