BATUBARA- DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Atas Laporan Ranperda Rencana RPJM D 2025 – 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Lima Puluh, Senin, (21/7/25).
Turut hadir Ketua Dprd kabupaten Batu bara Bapak Safi'i SH, Wakil ketua DPRD Bapak Rodial, Wakil bupati Kab Batu bara Bapak Syahrizal SE. M. ap. sekretaris DPRD Kab Batu bara.
" Seluruh Anggota DPRD kab Batu bara Bapak lzhar Fauzi,Sh.
6.Opd Dan Unsur Forkompinda.
Dalam kesempatan ini masing -- masing fraksi pendapat akhir praksi Sebagai berikut:
Fraksi Pdi Perjuangan:
Fraksi Pdi Perjuangan menyampaikan pendapat .
Pertimbangan yang telah disampaikan maka pada kesempatan ini Fraksi PDI ( Rpjmd ) Kabupaten Batu bara Tahun 2025 -- 2029 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Rpjmd Kabupaten Batu bara Tahun 2025 -- 2029 yang dibacakan oleh Bapak Amirtan.
Fraksi Gerindra dan Dalam Pendapat akhir praksi ini saya Menyatakan Dapat menerima dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah ( Rpjmd ) kabupaten Batu bara Tahun 2025 -- 2029 Dapat Disahkan dan Ditetapkan menjadi peraturan Daerah ( Perda ) pada sidang yang mulia ini.
3.Fraksi Pks ( Partai keadilan sejahtera ):
Pendapat akhir fraksi partai keadilan sejahtera dalam Rapat paripurna kali ini Secara umum fraksi Pks menyetujui dari menyepakati Ranperda Rencana Pembangunan jangka menengah ( Tahun 2025 -- 2929 ini Untuk Ditetapkan Sebagai peraturan Daerah kabupaten Batu bara yang dibacakan oleh ibu Suminah. Fraksi PAN Partai Amanat Nasional
Fraksi PAN melalui Pendapat dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim bahwa fraksi PAN menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah jangka menengah Daerah ( Rpjmd ) Kabupaten Batu bara 2025 -- 2029, Untuk Dijadikan peraturan Daerah ( Perda ) yang dibacakan oleh ibu Chairul Bahriah SM.
Fraksi KDRI ( Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia ).
Kami berharap agar Seluruh pemangku kepentingan maka Fraksi Kdri Dapat "menerima ( menyetujui ) dan Ditetapkan menjadi peraturan Daerah kabupaten Batu bara Tahun 2025 -- 2029 . yang dibacakan oleh Bapak Alpon Sirait.
Fraksi Kpn ( Karya Pembangunan Nasional ) .
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam paripurna terkait apresiasi dan penilaian positif kepada kabari Bappelitbangda yang selama proses pembahasan menunjukkan performa kerja kompoten dan cukup menguasai isi dari Ranperda Rpjmd, maka terhadap hal tersebut fraksi karya pembangunan Nasional Sepakat dengan Pansus menduduki jabatan yang lebih tinggi untuk peningkatkan karir ASN
Farksi karya pembangunan Nasional Dapat menerima dan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah ( Rpjmd ) kabupaten Batu bara Tahun 2025 -- 2029 Untuk Disahkan menjadi peraturan Daerah Sesuai dengan peraturan dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang -- undangan yang dibacakan oleh Bapak Heri Suhandani , Se, Sh.pada tanggal 22 Juli 2025 , hari Selasa .
Penulis : Wilmar