Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Layanan Kantor Desa di Siak Terancam Lumpuh Akibat Mandeknya Dana Operasional

Juni 02, 2025 | Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T23:43:55Z
SIAK- Pelayanan publik di seluruh kantor desa (penghulu) di Kabupaten Siak, Riau, berada di ambang krisis. Sejak Januari hingga Mei 2025, Alokasi Dana Kampung (ADK) yang seharusnya menopang biaya operasional kantor tak kunjung cair. Akibatnya, para penghulu terpaksa nombok dari kantong pribadi untuk memastikan roda pelayanan tetap berjalan.

Kondisi keuangan desa yang semakin terpuruk ini seolah luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Siak. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengajukan pencairan dana, respons dari pejabat terkait masih nihil. Pertanyaan besar pun muncul: seberapa parahkah kondisi keuangan daerah saat ini?

Kekhawatiran Ketua APDESI Siak

Suroso Hadi, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Siak, mengungkapkan keprihatinannya. 

"Ini sangat memprihatinkan. Sudah lima bulan, ADK operasional kantor belum cair. Saya bersama rekan-rekan penghulu sudah menghadap Bupati, Kepala DPMK, dan BKD Siak, namun belum ada tindak lanjut," ujar Suroso Hadi pada Sabtu (31/05/2025).

Suroso Hadi menambahkan bahwa keluhan ini juga telah disampaikan kepada anggota DPRD Siak dan Kepala Bapperida Siak, Budhi Yuwono. Namun, belum ada tanda-tanda pencairan ADK akan segera dilakukan.

Ancaman Terhadap Layanan Esensial

Senada dengan Suroso Hadi, Sugeng Purwadi, Penghulu Kampung Langkai, Kecamatan Siak, menegaskan bahwa persoalan keuangan desa ini tidak bisa dianggap remeh. Kebutuhan operasional kantor merupakan aspek yang sangat mendesak.

"Sejauh ini, Pemda Siak baru menyalurkan dana Siltap untuk gaji. Tapi ADK untuk operasional kantor sudah lima bulan tidak cair. Padahal ini sangat mendesak dan harus segera diatasi Pemda," tegas Sugeng.

Sugeng khawatir, jika masalah ini tidak segera ditangani, pelayanan di kantornya akan terhambat. "Kebutuhan kantor sangat banyak, seperti listrik, air, tinta, kertas, dan lainnya. Kalau dana tidak segera disalurkan, jelas akan mengganggu kelancaran pelayanan. Bahkan, stok ATK di kantor kami sudah menipis," tambahnya.

Melihat situasi ini, tidak menutup kemungkinan pelayanan di kantor-kantor penghulu bisa terhenti total jika Pemda Siak tidak segera mengambil kebijakan untuk mencairkan ADK operasional.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid-PKK) DPMK Siak, H. Amzirman SH, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Siak, Muhammad Arifin, belum bisa memastikan kapan ADK akan cair.

"Hal itu sudah kami sampaikan ke BKD, tapi sejauh ini belum ada info soal SPD (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk ADK. Kami minta seluruh penghulu untuk bersabar. Jika nanti ada info SPD dari BKD, akan segera kami sampaikan," kata Amzirman.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indor SE, MM, membenarkan bahwa ADK operasional kantor penghulu memang belum dicairkan. "Iya benar, Insya Allah secepatnya akan kami upayakan agar semua bisa terselesaikan," ujar Raja Indor.

Akankah janji "secepatnya" ini mampu menyelamatkan pelayanan dasar di Kabupaten Siak, atau justru krisis ini akan semakin memperburuk? 


Penulis : Fuji
×
Berita Terbaru Update