Kandis, detikNewstv.com-Kondisi Kampung Kandis saat ini sedang tidak baik-baik saja, minimnya kepercayaan Masyarakat Kampung Kandis atas dedikasi dan kepemimpinan Kepala Desa yang baru berjalan 3 tahun itu dikhawatirkan akan menciptakan situasi khamtibmas yang tidak kondusif. Kinerja Kepala Desa yang buruk dan hampir menjadi perbincangan di setiap lorong atau gang di Desa menuai kontroversi tersendiri, bahkan baru-baru ini salah satu tokoh Masyarakat Kampung Kandis yakni Opung Tulus meminta kelegowoan Kepala Desa untuk undur diri dari jabatan.
Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Siak asal Kandis, yang membidangi Komisi Pemerintahan, Dermanto Situmorang SH, (Partai Nasdem), menyikapi polemik permasalahan Kepala Desa Kampung Kandis, pada media ini beliau bertitip pesan buat seluruh Kepala Desa,
"Apa yang terjadi di Kampung Kandis kiranya menjadi pembelajaran buat Kepala Desa lainnya di Kabupaten Siak khususnya Kecamatan Kandis, berhati-hatilah dalam menggunakan anggaran Desa," pesan Dermanto pada Selasa, (06/05/25).
Disamping jabatan mentereng, tak ubahnya jabatan-jabatan publik figur lainnya, seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan, maka satu kaki sebenarnya sudah terkurung di dalam penjara. Ini setidaknya menegaskan bahwa jabatan miliki tanggungjawab yang besar dan bukan hanya untuk sekedar ogah-ogahan biar dipandang wow oleh orang lain.
Salah satu Anggota Bapekam Kampung Kandis yang namanya tidak ingin disebutkan, saat ditemui disalah satu warung kopi pada Rabu, (07/05/25), menuturkan bahwa ada upaya Kepala Desa untuk menutupi kesalahan dengan meminta para Bapekam membubuhkan tandatangan pada setiap kebijakan Kepala Desa,
"Kepala Desa baru-baru ini meminta kepada kami selaku Bapekam untuk memberikan tandatangan pada setiap kebijakan yang telah diambil. Tentunya saya secara tegas menolak, bahkan pada seluruh rekan-rekan Bapekam saya berpesan untuk menolak permintaan Kepala Desa. Dulu sesuka hatinya berbuat bahkan terkesan arogan, disaat terjepit begini malah kesannya mau berbagi getah," ungkap seorang Anggota Bapekam Kampung Kandis.
Kepala Desa Kampung Kandis sendiri dilain kesempatan mengakui ada kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan olehnya sendiri,
"Saya berniat membangun Desa, namun dikarenakan adanya kesalahan administrasi dan saya harus memulangkan kerugian yang ditimbulkan saya siap mengembalikannya," ungkap Kepala Desa Kampung Kandis.
Informasi terbaru yang awak media ini terima bahwa Kepala Desa Kampung Kandis sudah menghadiri panggilan dari Kejari sebanyak dua kali dan juga menghadiri panggilan dari Inspektorat Siak sebanyak 4 kali, Inspektorat Siak sendiri hingga kini tengah menghitung total nominal kerugian yang disebabkan oleh Kepala Desa Kampung Kandis.
Penulis: Fuji