Jakarta, detikNewstv.com -Polsek Pulogadung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung , Kamis ( 22/05) siang di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH memimpin langsung jalannya konferensi pers, didampingi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Nurul dan Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Sutrisno, SH. Kasus ini mengacu pada tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di RT 03 RW 03 Kelurahan Jati, Pulogadung. Korban, seorang pria berinisial FK (25), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna hitam.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Pulogadung segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Penyelidikan pun diperluas melalui pelacakan daring di Facebook Marketplace. Polisi menemukan akun yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban.
Setelah melakukan komunikasi dan negosiasi melalui WhatsApp, disepakati pertemuan (COD) pada 28 Maret 2025 pukul 15.00 WIB di Jalan Swadaya Raya, Kota Tangerang. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Sutrisno, tim langsung mengamankan pelaku berinisial R (27) saat transaksi berlangsung.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku mencuri motor dengan kunci yang sebelumnya diambil dari tas korban, yang ditinggalkan di kamar kos. Pelaku dan korban diketahui tinggal di kamar kos yang bersebelahan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban dan satu jaket jeans warna hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pulogadung dan akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, SH menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Reskrim dan dukungan masyarakat yang tanggap memberikan informasi.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengamankan barang-barang pribadi, terutama kendaraan bermotor. Waspadai juga interaksi jual-beli di media sosial. Polsek Pulogadung akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap tindak kejahatan yang meresahkan,” ujar Kompol Suroto.
Penulis : Anto