Jakarta, detikNewstv.com-Dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan aturan di ruang publik, Polsek Matraman bersama aparat gabungan dari Satpol PP dan TNI melaksanakan penertiban gardu ormas Forum Betawi Rempug (FBR) yang berada di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh AKP Moch Zen, S.H., Kanit Reskrim Polsek Matraman. Ia didampingi Wakapolsek Matraman AKP Sadiyo dan Kanit Turjawali IPTU Mulyadi , serta melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 15 personel yang terdiri dari anggota Polsek Matraman, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas Satpol PP.
Adapun objek penertiban adalah Gardu Ormas FBR 0215 yang berlokasi di Jl. Pisangan Baru Timur, RW 014, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman.
Penertiban dilakukan secara tertib dan tidak menemui perlawanan. Ketua Gardu FBR, Bapak Basri, yang diwakili oleh Bapak Firman, turut hadir dan bersikap kooperatif dalam proses pembongkaran.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap keberadaan posko-posko ormas di wilayah Jakarta Timur agar tidak menyalahi aturan, khususnya dalam hal penggunaan lahan publik dan penegakan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Matraman. Tidak ada ruang bagi pendirian bangunan liar, termasuk gardu-gardu ormas yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Situasi selama proses penertiban berlangsung aman, terkendali, dan mendapat dukungan dari warga sekitar yang mengapresiasi langkah aparat dalam menjaga keteraturan lingkungan.
Penulis: Anto