Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pekerjaan TPS 3 R di Sunter Terindikasi Terjadi Kerugian Negara

Mei 07, 2025 | Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T11:24:09Z

Jakarta, detikNewstv.com-Anggaran kegiatan Pekerjaan pengolahan sampah, “reduse,reuse, dan recyle  (TPS 3) dengan kapasitas 50 ton, kegiatan di Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan terindikasi terjadi kerugian Negara. 

Kendatipun telah diresmikan. Jumat, (21/3/2025).Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno  Kegiatan pengolahan sampah (TPS 3 R).bukan berarti permasalahan sudah selesai. Pakta yang terjadi, kondisi TPS 3 R di Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara, patut dipertanyakan.

Pasalnya, pekerjaan TPS 3 R Sunter, di beberapa titik item kegiatan belum terpasang dan bahkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga pekerjaan yang dipihak ketigakan (PT.Timbang) sudah dibayar. 

Pantauan di lokasi TPS 3 R  Sunter Jaya, “ditemukan beberapa item kegiatan sarat dengan pengurangan volume, (tidak sesuai spesifikasi teknis) dan terindikasi terjadi kerugian Negara.

Ironisnya lagi,  kegiatan TPS 3 R bahkan sudah di addendum/cco, namun hasil diduga asal jadi,”

“Ironisnya, kegiatan pekerjaan TPS 3 R sudah serah terima pekerjaan, sementara beberapa item kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Beberapa item kegiatan TPS 3 R terindikasi kerugian Negara. Antara Lain:
1. Pekerjaan pas anak tangga belum ditutup
2. Pekerjaan pas Atap kantor tampak bocor
3. Pekerjaan pas kolam mandi belum dibuat 
4. Pekerjaan pas Jendela dan 
5. Pekerjaan paskusen tidak menggunakan merk “Alexindo powder coating putih susu”.

Masih banyak lagi item kegiatan, diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Bill of Quantity (RAB). 

Lantas bagaimana dengan pertanggungjawaban PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dilapangan ?

Anggaran kegiatan pekerjaan TPS 3 R Tahun Anggaran 2024 Rp.4.529.073.570,00 (Empat Milyar Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Koma Enam Puluh Enam Rupiah). 

Berdasarkan pantauan dilapangan, diduga sejumlah item kegiatan tidak sesuai dengan RAB/Bill of Quantity. Antara Lain: Pekerjaan Kamar Mandi, Gudang, dan Kantor yakni Pekerjaan Kusen, Pintu, dan Jendela. Antara Lain:
1. Kusen type  Pj.1 Kontrak 1.00 satu unit harga satuan Rp.11.729.671,00
Pekerjaan Pas Kusen Aluminium  4x1 ¾
Pekerjaan Pas Frameles Pintu Aluminium
Pekerjaan Pas Handle Pintu
Pekerjaan Pas Kunci Pintu double siaag
Pekerjaan Pas Kaca Polos 8 mm
Pekerjaan Pas Sealent

2. Kusen Type P1  kontrak 1,00 harga satuan Rp.6.260.816,00
Pekerjaan Pas Kusen Aluminium  4x1 ¾
Pekerjaan Pasang Daun Pintu Doble Teak Wood/ Rangka kayu kamper
Pekerjaan Pas  Handle Pintu
Pekerjaan Pas Kunci Pintu standart
Pekerjaan Pas Engsel Pintu stainless steel

3. Kusen Type P 3 harga satuan Rp.2.770.521,00

4. Jendela Aluminium Type BV Kontrak 2,00 harga satuan kontrak Rp.1.801.614,00

5. Jendela Aluminium type BV 1 kontrak 3,00 harga satuan kontrak Rp.2.043.033,00

6. Kusen Jendela type J 1 volume 1,00 Harga kontrak Rp.9.071.993,00

7. Pekerjaan Kantor Lantai  2. Pekerjaan Kusen Jendela type J 1 kontrak 2,00 harga satuan Rp. 18.143.986,00 
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Edi Mulyanto saat dikonfirmasi terkait kegiatan pekerjaan TPS 3 R terindikasi kerugian Negara. 

Dijawab, “Izin bang, koordinasi aja dengan PPK/PPTK nya, saya masih rapat, nanti saya kasi nomor hpnya ya,” ujar Edi Mulyanto melalui Aplikasi WhatsApp miliknya. Selasa. (29/4/2025), tepat pukul 14.20 Wib.

PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), Ardiyanto dan juga selaku Kepala seksi  Pengelolaan Sampah Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Yang bersangkutan tidak memberikan respon maupun tanggapannya. Jumat, (2/5/2025).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkunga Hidup Provinsi DKI Jakarta selaku Pengguna Anggaran (PA), Asep Kuswanto, belum memberikan respon.


Penulis : Anto
×
Berita Terbaru Update