Kuala Kapuas - Sangat disayangkan pekerjaan penimbunan halaman Gedung LPPD Jalan Seroja, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diduga akibat Truk pengangkut material yang melebihi kapasitas beban tonase yang mengakibatkan keretakan pada aspal kanan kiri jalan Seroja.
"Saat dibincangi beberapa media online yang tergabung kepada salah satu supir terkait muatan material yang mereka bawa dalam satu Truk, supir membeberkan untuk muatan material masing-masing Truk itu bervariasi ada yang 12 kali bucket excavator, dan ada juga yang 14 kali bucket," kata supir.
"Ketika di konfirmasi awak media kepada pihak rekanan terkait proyek tersebut, Senin (14/4/2025) kenapa di lokasi pekerjaan penimbunan halaman Gedung LPPD tidak ada papan nama proyek, dan juga tidak ditemukan rambu-rambu sebagai tanda bahwa ada pekerjaan penimbunan di jalan seroja agar pengguna jalan berhati-hati ketika melewati areal tersebut, ia mengatakan, kalau masalah pekerjaan ini kan baru mulai hari ini dan untuk material sudah saya siapkan semua terus masalah plang proyek itu kan masih tahap urukan karena papan nama proyek itu tidak dicetak biasa karena itu untuk pembangunan kantor," ucapnya.
Dan ditanyakan lagi oleh awak media terkait tidak adanya terpasang rambu-rambu di lokasi pekerjaan penimbunan halaman Gedung LPPD, pihak rekanan membeberkan, untuk rambu-rambu itukan kewenangan kepolisian dan untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi masalah rambu-rambu kepihak Lalu Lintas karena kami sudah koordinasi semua pekerjaan ini jadi kami bukan main masuk saja, main tumpah saja kita sudah punya ijin semua," cetusnya.
Padahal sudah jelas tertuang didalam Undang-undang (KIP) Nomor 14 Tahun 2028 tentang keterbukaan informasi publik yang mana seharusnya sebelum proyek pekerjaan itu dimulai papan nama proyek sudah terpasang di lokasi pekerjaan tersebut.
"Saat media ini melakukan wawancara kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Martono, Selasa (15/4/2025), ia mengatakan, bahwa retaknya aspal tersebut adalah keretakan awal dan ketika Truk pengangkut material parkir maka keretakan aspal itu melebar," tukasnya.
"Lebih lanjut Martono menjelaskan, bahwa pihak rekanan akan bertanggung jawab atas retaknya aspal di jalan seroja setelah nanti mereka selesai mengerjakan timbunan halaman Gedung LPPD," tutupnya.
Tim awak media pun juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Dr. Tonun Irawati Panjaitan melalui pesan via WhatsApp namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
Sampai berita ini diterbitkan masih belum mendapatkan jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan.
Penulis : Aj/ Af/ Slh