Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dduga Napi Di Rutan Kelas II P.Brandan Edarkan Sabu Di Dalam Rutan

April 23, 2025 | April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T04:16:12Z
BRANDAN - Peredaran narkotika di rumah tahanan kelas II B Pangkalan Brandan masih terjadi.

Seorang residivis yang sedang menjalani proses hukum di Rutan Kelas II.Pangkalan Brandan, Berinisial En warga Pelabuhan Sei Bilah masih bisa mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu.

Narapidana (Napi) tersandung kasus narkoba ini bisa Kendalikan Peredaran Sabu dari dalam Rutan kelas II Pangkalan Brandan.

Dalam aksinya, berjalan eksis mulus tanpa ada tindakan tegas dari pihak Ka Rutan, KPLP dan pihak kepolisian setempat.

Disinyalir peredaran narkoba (sabu-red) ini sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas hukum yang berlaku.

Informasi yang diperoleh dari dalam, peredaran narkoba (sabu-red) yang dilakoni Napi ini terbilang rapi sehingga tidak tercium oleh aparat terkait terutama di Rutan Kelas II Pangkalan Brandan.

Ka Rutan Kelas II Pangkalan Brandan Erwin Siregar melalui anggotanya, Anto ketika di konfirmasi detiknewstv.com, berulang kali dihubungi melalui seberang ponselnya aktif namun enggan angkat HP selularnya.  

"Berulang kali di hubungi HP selularnya aktif, namun pegawai Ka Rutan, Erwin Siregar melalui Pegawainya Anto kalapas Rutan Kelas II Pangkalan Brandan ini alergi terhadap wartawan,"

Informasi diperoleh peredaran narkoba dilakoni oleh En ini merupakan orang dekat oknum Rutan sehingga bisnisnya tak terusik.

Bahkan, napi tersebut merupakan mantan istri salah seorang Bandar Narkoba yang begitu tak asing lagi di kota tambang minyak Pangkalan Brandan.

Kurir ini dibawah naungan bandar narkoba sabu-red yang begitu tenar namanya sehingga peredaran selalu dibackup aparat terkait saat menjalankan bisnis ilegalnya.


Penulis : Joko. p
×
Berita Terbaru Update