Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bantuan Ternak Kambing disinyalir Syarat KKN

Februari 04, 2025 | Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T14:21:15Z
LANGKAT, DetikNewstv.com-Dugaan penyimpangan anggaran dan distribusi bantuan yang tidak sesuai dengan harapan, membuat Dinas Peternakan dan Pertanian Langkat layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).

Ternak Kambing yang Tidak Sesuai Harapan: Dugaan Mark Up Anggaran

Salah satu isu utama yang kini mencuat adalah dugaan penyimpangan dalam pengadaan ternak kambing untuk kelompok tani ternak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh detiknewstv.com ada indikasi kuat bahwa anggaran untuk pembelian kambing telah dibengkakkan atau mark up oleh oknum-oknum di Dinas Peternakan dan Pertanian.

Bantuan yang awalnya dijanjikan berupa induk kambing dewasa, baik jantan maupun betina, ternyata beralih menjadi anak-anak kambing yang jauh lebih murah harganya.

Dalam dokumen anggaran yang disusun, pembelian satu ekor kambing jantan dewasa dipatok dengan harga Rp. 3,7 juta per ekor untuk 6 ekor, sementara kambing betina dewasa dibanderol Rp. 2,7 juta per ekor untuk 54 ekor.

Namun, kenyataannya, bantuan yang diterima oleh kelompok tani ternak justru berupa anak kambing dengan harga sekitar Rp. 800 ribu per ekor.

Ini adalah selisih yang sangat besar, yang tentunya menimbulkan pertanyaan besar.

Bagaimana mungkin, bantuan yang jelas-jelas tertulis dalam anggaran tidak sesuai dengan yang disalurkan?

Kuat dugaan, anggaran yang seharusnya digunakan untuk membeli kambing dewasa tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang memiliki akses terhadap anggaran tersebut.

Kelompok tani ternak yang mengharapkan bantuan kambing untuk memperbesar usaha mereka, justru dikecewakan dengan bantuan yang jauh dari harapan.

Pertanyaan yang muncul, kemana selisih anggaran tersebut? Siapa yang menikmati uang rakyat yang seharusnya sampai kepada peternak? Ini adalah indikasi awal dari praktik korupsi yang harus segera diusut tuntas.

Sudah cukup lama masyarakat Kabupaten Langkat, terutama petani dan peternak, mengeluh tentang ketidakberesan yang terjadi di Dinas Peternakan dan Pertanian, Kabupaten Langkat.

Namun, kali ini keluhan-keluhan itu bukan hanya sekadar suara tanpa arah, melainkan sebuah peringatan keras yang tak bisa diabaikan begitu saja.

Untuk itu kepada APH minta agar mengusut temuan dalam permainan bantuan ternak kambing di dinas peternakan kabupaten Langkat disinyalir mengandung korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penulis : Joko.P
×
Berita Terbaru Update