Hinai, DetikNewstv.com-Miris, diduga Peredaran narkotika jenis sabu bebas diperjual belikan di lapas kelas IIA Simp Ladang Kecamatan Hinai, kabupaten Langkat.
Hal ini terungkap dari sumber detiknewstv.com salah seorang eks narapidana lapas narkotika Langkat yang namanya tidak disebut pada Jumat (22/11/2024) melalui handphone selularnya.
Dia mengatakan kalau peredaran narkotika serbuk cristal di lapas narkotika Hinai Langkat sangat bebas, selain itu mengkonsumsi barang haram tersebut lebih bebas si lapas narkotika daripada diluaran, pasalnya kalau diluaran terancam ditangkap polisi.
Lebih lanjut dikatakan sumber detiknewstv.com, adapun bandar sabu di lapas narkotika hinai Langkat berinisial I alias Yong yang disebut sebut sebagai orang terkenal dilapas narkotika tersebut.
Sekali seminggu, pesanan sabu-sabu atas kepemilikan bandar (BD) berinisial I alias Yong tersebut sebanyak 1 ons, yang akan diedarkan kepada penghuni lapas narkotika atau narapidana atau warga binaan di lapas narkotika hinai Langkat tersebut.
Sejauh ini kata sumber, kepala lapas narkotika, Fauji Harahap tidak tahu menahu mengenai masuknya sabu dan peredaran sabu didalam lapas narkotika, yang tahu itu hanya kapelpe dan staf nya saja," ujar sumber.
Selain daripada peredaran sabu-sabu didalam lapas narkotika Langkat tersebut juga sangat bebas handphone, masing masing narapidana memiliki handphone, adapun wartel yang disediakan pihak lapas adalah sebagai alibi saja agar seakan akan didalam lapas narkotika tertib handphone.
Senin (25/11/2024) detiknewstv.com bersama dua rekan jurnalis, metro online dan dikonews7 mencoba konfirmasi mendatangi lapas narkotika hinai Langkat, sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB Fauzi Harahap orang nomor satu dilapas narkotika tersebut tidak dapat kunjung ditemui.
Lebih kurang 4 jam detiknewstv.com bersama 2 rekan jurnalis menunggu, kepala lapas narkotika guna konfirmasi seperti yang diutarakan beberapa staf serta ajudan nya, Roni namun hingga pukul 13.00 hingga berita ini diterbitkan kepala lapas tidak dapat dikonfirmasi.
Penulis : JP