Demo ormas PBB yang dihadiri langsung Ketua Umum (Ketum) PBB Lambok Sihombing tersebut sebagai upaya sikap protes atas oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan perbuatan intoleransi.
Dalam orasinya, ormas PBB mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad agar bertindak tegas memecat oknum ASN bernama Masriwati yang melarang kegiatan ibadah nasrani.
Sang ASN protes karena menilai ibadah tersebut tak seharusnya dilakukan di lingkungan rumah. Kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Belakangan, diketahui sosok ASN yang terekam dalam video ASN Eselon 3 Pemkot Bekasi.
Setelah viral, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan akan menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi tersebut.
“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Kota Bekasi adalah kota yang heterogen, Pemerintah Kota Bekasi terus merajut keharmonisan dan menggaungkan toleransi untuk mewujudkan kota yang damai serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemeluk agama yang ada.
Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan,” kata Gani Muhamad.
Namun hingga kini, belum diketahui sanksi apa yang diberikan Pemkot Bekasi dalam hal ini Raden Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi terhadap Masriwati.
(Anto)