Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Nasional Sorotan Daerah Berita Headline Peristiwa Megapolitan Hukum dan kriminal KRIMINAL TNI POLRI hukum Hukum & Kriminal TNI Politik TNI AD TNI/POLRI Pendidikan News/ Megapolitan Sosial Berita > Polri Agama News > Sorotan News > Megapolitan Bisnis Budaya Internasional Hukum -Nasional pemerintah Olahraga Ramadhan Artikel Kesehatan News > Nasional Hukum & Hukum dan Krimnal News/ Sorotan TNI & Polri Artikel Nasional News > Peristiwa Polri Polri Nasional google.com kegiatan Agama Artikel News advokasi Papua YouTube Google Facebook LinkedIn MetroTV opini sosial Ramadhan Anisa Baswedan Nasional Hukum&Kriminal News > Kriminal News > Polri News> Megapolitan News> TNI AD Peristiwa Daerah #youtube #google #hello #Lazada #facebook Anies Baswedan Nasional Diskusi Hukum dan Kirminal Nasional Artikel Google.com Nasional- sorotan -Politik News /Megapolitan Pendidikan Nasional Pertanian Politik > Nasional Polri-TNI Sorotan<Nasional TNI dan polri TNI& POLRI TNI-Polri Anies Baswedan Nasional Budaya Agama Corona Desa Palsari Ekonomi Ekonomi / News Gubernur Jawabarat Hilman Hukum &Kirminal Kebakaran Kriminalisasi Lalulintas Lowongan pekerjaan Musik Nasional -sorotan Nasional Artikel Google.com Jayawijaya Papua Nasional Sorotan Nasional polri Nasional& Sorotan Nasional<Sorotan Natal New> Nasional News / Hukum & Kriminal News > Hukum & Kriminal News >Megapolitan Olahraga POLRI Organisasi PERISTIWA -SOROTAN#Nasional Pemkot Bogor Peristiwa Nasional Peristiwa+Hukum dan Kriminal Peristiwa-daerah Peristiwa<Sorotan Peristiwa<Sorotan<Nasional Pertanian & Ekonomi Pimpinan Pompes Polri#Nasioanal Polri-Nasional -pendidikan Pristiwa Sorotan Pemerintah Sorotan Pemerintah Pacitan Sorotan hukum dan kriminal Sorotan-Nasional Sorotan<Viral Sorotan<peristiwa Sosial Islam Sosial LSM Sosial Ramadahan TNI Nasional TNI- POLRI TNI-AD kejadian oprasi gabungan pasar Ramadan sejarah

Hak Kodrati PJLP Dirampas, Kejahatan Ganda Pemerintah DKI Jakarta Terhadap Perempuan Melalui Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan Jakarta Timur.

Mei 03, 2024 | Jumat, Mei 03, 2024 WIB
Jakarta, DetikNewstv.com-Hak kodrati perempuan kembali dipertanyakan dalam sidang pada perkara perdata nomor 743/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 02 Mei 2024 dimana saksi ahli dari Komnas Perempuan menghadapi serangkaian pertanyaan yang dianggap lemah dari pihak pemerintah dalam perkara a quo.

Tiasri Wiandani selaku saksi ahli yang dihadirkan mewakili Komnas Perempuan, tegas mempertahankan argumennya bahwa perempuan memiliki hak kodrati atas tubuh dan masa depan mereka sejak lahir dan tidak boleh dicabut dengan peraturan apapun itu.

Namun, pertanyaan dari pihak Tergugat tersebut dikritik oleh P. Alfret, SH. “masa Pemerintah mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dan bahkan merendahkan atau meragukan kehadiran hak kodrati seorang perempuan yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan dijamin oleh pemerintah melalui UUD tahun 1945 beserta dengan aturan, " turunnya

Lebih lanjut lagi P. Alfret SH. menjelaskan Pertanyaan mereka itu menunjukkan bahwa mereka tidak memahami konsep hak kodrati apalagi saya telah melampirkan 2 kitab suci sebagai alat bukti bahwa Penggugat seorang manusia dan adanya firman tentang HAM khususnya hak kodrati pemberian Tuhan Yang Maha Esa terhadap Penggugat.

Masyarakat berharap bahwa hakim akan memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada perempuan.


( Anto )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update